DPD Ajukan Hak Interpelasi BBM ke Presiden

Rabu, 04 Februari 2015 - 12:43 WIB
DPD Ajukan Hak Interpelasi...
DPD Ajukan Hak Interpelasi BBM ke Presiden
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengajukan hak interpelasi kepada Presiden RI atas kebijakannya menaikkan dan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Hak bertanya ini diajukan karena DPD menilai telah terjadi instabilitas harga bahan pokok dan tidak turunnya ongkos transportasi di daerah setelah naik-turunnya harga BBM. Inisiator interpelasi DPD AM Fatwa mengatakan hak interpelasi tersebut sudah disampaikan ke Presiden pada Senin (2/2) saat pertemuan antara Ketua DPD Irman Gusman dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.

Pengajuan interpelasi ini ditandatangani oleh 53 senator dari 132 senator dengan nomor surat HM.310/ 58/DPD/1/2015. ”DPD akan mempertanyakan dasar filosofis, hukum, dan strategi pemerintah dalam penentuan turunnaiknya harga BBM ini,” ujarnya kemarin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. AM Fatwa menyatakan interpelasi itu merupakan hak yang paling mendasar bagi DPD dan dinilai pantas dilakukan.

Interpelasi kepada presiden, menurut Fatwa, harus menyangkut hal-hal strategis yang berkaitan dengan kepentingan rakyat. DPD menganggap kebijakan menurunkan harga BBM sebanyak dua kali tak lantas menyelesaikan permasalahan ekonomi masyarakat di Indonesia, terutama di daerah. Di daerah harga bahan pokok tidak ikut turun mengikuti turunnya harga BBM bersubsidi, begitu pun dengan ongkos transportasi umum.

”Masyarakat perlu keterangan atas kebijakan yang telah dibuatnya,” ujar salah satu pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Pada kesempatan itu AM Fatwa juga menyayangkan menguapnya rencana hak interpelasi BBM yang sebelumnya digaungkan DPR. ”Mungkin menguapnya wacana tersebut karena DPR pertimbangannya politik, mungkin juga karena ada bargaining di institusi tersebut,” ucapnya.

Berbeda dengan DPD, kata Fatwa, institusinya tidak terikat oleh kepentingan apa pun termasuk dalam hal mengajukan hak bertanya kepada Presiden. ”Kami DPD tidak ada urusan dengan istilah pendukung atau bukan pendukung Jokowi. Kami menyuarakan kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.

Anggota DPD asal Sulawesi Tengah Nurmawati Dewi Bantilan mengatakan, masalah yang dialami masyarakat di daerah saat ini tenggelam oleh pemberitaan mengenai isu-isu politik di Ibu Kota. Padahal, menurut dia, masyarakat daerah masih merasakan dampak dari naik dan turunnya harga BBM karena memengaruhi harga bahan pokok. ”Saya harap hak ini bisa dijawab resmi dan bisa menjadi acuan bagi masyarakat di daerah,” ujarnya.

Mula akmal
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0836 seconds (0.1#10.140)