Abraham Abuse of Power Jika Terbukti Temui Elite PDIP
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR menjadwalkan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengenai pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan elite PDIP.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyambut baik agenda itu. Dengan adanya pertemuan ini diharapkan bisa diketahui benar atau tidak Abraham bertemu dengan elite PDIP dan membicarakan cawapres.
"Ini kan sebenarnya memang kalau etika tidak benar. Kalau benar (ada pertemuan). Ini bisa dikatakan abuse of power (jika benar bertemu)," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Dirinya berpendapat, KPK merupakan institusi yang kuat yang bisa melakukan apa saja dan diatur oleh undang-undang. Karenanya, perlu diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki kepentingan pribadi.
"Jadi, kalau kita lihat karena kekuatannya itu menjadi super power. Jadi, orang-orangnya harus memang yang sudah teruji di KPK," terangnya.
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, apa yang dilakukan Komisi III merupakan tugas mereka sebagai pengawas dari lembaga antikorupsi tersebut.
"Kalau dari Komisi III kita ingin menggali lebih lanjut, kita kumpulkan fakta-fakta," tuntasnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyambut baik agenda itu. Dengan adanya pertemuan ini diharapkan bisa diketahui benar atau tidak Abraham bertemu dengan elite PDIP dan membicarakan cawapres.
"Ini kan sebenarnya memang kalau etika tidak benar. Kalau benar (ada pertemuan). Ini bisa dikatakan abuse of power (jika benar bertemu)," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Dirinya berpendapat, KPK merupakan institusi yang kuat yang bisa melakukan apa saja dan diatur oleh undang-undang. Karenanya, perlu diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki kepentingan pribadi.
"Jadi, kalau kita lihat karena kekuatannya itu menjadi super power. Jadi, orang-orangnya harus memang yang sudah teruji di KPK," terangnya.
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, apa yang dilakukan Komisi III merupakan tugas mereka sebagai pengawas dari lembaga antikorupsi tersebut.
"Kalau dari Komisi III kita ingin menggali lebih lanjut, kita kumpulkan fakta-fakta," tuntasnya.
(kri)