Diperiksa 11 Jam BW Dicecar 140 Pertanyaan

Rabu, 04 Februari 2015 - 11:32 WIB
Diperiksa 11 Jam BW...
Diperiksa 11 Jam BW Dicecar 140 Pertanyaan
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan Bambang Widjojanto (BW) menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Bareskrim Polri kemarin. Pemeriksaan selama 11 jam itu terkait kasus mengarahkan kesaksian palsu sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010.

Sekitar pukul 23.30 WIB, BW keluar dari ruang pemeriksaan Bareskrim Polri. ”Pemeriksaan terhadap saya sudah cukup. Tapi kalau nanti ada pemeriksaan lebih lanjut itu hak penyidik,” ujarnya tadi malam. BW keluar didampingi tim kuasa hukumnya antara lain, Nursyahbani Katjasungkana. Total ada 140 pertanyaan yang diajukan penyidik Polri kepada BW. ”Kami menghormati begitulah situasinya. Yadalam jawaban saya katakan seperti itu (tidak mengakui apa yang dituduhkan), ada kesempatan menghadirkan saksi a de charge.

Menurut kami putusan itu mengandung masalah. Kita akan ajukan saksi ahli yang akan didiskusikan lebih lanjut,” katanya. Sebelumnya Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso mengatakan pemanggilan BW terkait dengan pemeriksaan lanjutan untuk dimintai keterangan tambahan. Karena sebelumnya pada 23 Januari lalu, dalam pemeriksaan pertama, BW menolak menjawab 8 pertanyaan penyidik. Maka poin pertanyaan tersebut akan ditanyakan lagi dan kali ini BW harus menjawabnya.

BW datang sekitar pukul 12.00 WIB di Bareskrim Polri dengan didampingi sekitar 20 pengacara. Dia berangkat bersama tim kuasa hukumnya dari Gedung KPK. Sebelum berangkat ke Mabes Polri, BW bersama Ketua KPK Abraham Samad melakukan konferensi pers dengan dihadiri massa pendukung KPK.

BW mengatakan dirinya pergi memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim sebagai tersangka untuk kembali pulang ke KPK. Dia mengaku kedatangannya ke Bareskrim untuk memenuhi tugas dalam menjalankan mandat sebagai kepemimpinan KPK. “Saya selaku pimpinan penegak hukum akan datang menunjukkan kelasnya penegak hukum taat pada hukum. Saya pergi untuk kembali, jadi jangan dibikin serius banget,” kata BW kemarin.

Dia kemudian menyinggung keberadaan salah satu kuasa hukumnya, Nursyahbani Katjasungkana. Menurutnya, Nursyahbani sudah bergelut di dunia hukum selama 30 tahun sejak 1984. Komposisi tim kuasa hukumnya pun disebut Bambang sebagai orang-orang yang luar biasa. “Jadi saya aman didampingi orang yang luar biasa dan dahsyat. Terima kasih atas dukungan teman-teman. Doa orang duafa dan tertindas akan menolong bangsa ini,” ucapnya.

Abraham Samad berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang mendatangi KPK kemarin. Pasalnya kehadiran mereka adalah bentuk apresiasi kepada KPK. MenurutAbraham, segalayang menimpa Bambang dan seluruh pimpinan adalah sebuah risiko dari perjuangan panjang pemberantasan korupsi. Saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim, terjadi sedikit insiden.

Para pengacara sempat bersitegang dengan penyidik Polri di sana. Hal ini karena para pengacara BW meminta semua masuk ke ruangan pemeriksaan mendampingi kliennya. “Namun karena keterbatasan ruangan dan kesibukan pemeriksaan lain sehingga dibatasi 2 orang. Setelah debat, ditambah 1 jadi 3 orang,” imbuh Kabid Penum Polri Kombes Pol Rikwanto di Bareskrim Polri kemarin.

Adapun salah satu kuasa hukum BW, Nursyahbani Katjasungkana, mengatakan kliennya tidak menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik Polri. “Jumlahnya ada 12 pertanyaan, tapi ada subsub pertanyaan hingga 5 sampai 10 pertanyaan. Dari beberapa pertanyaan yang sudah ditanyakan, BW tidak bersedia menjawab beberapa pertanyaan,” katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin.

Nursyahbani menuturkan poin-poin pertanyaan yang dijawab BW hanyalah soal siapa yang saat itu berada di kantornya. Untuk itu, Nursyahbani sempat khawatir kliennya akan ditahan dikarenakan BW tidak kooperatif dalam proses pemeriksaan. “Dari beberapa kasus yang saya tangani, kalau tidak menjawab diklasifikasikan mempersulit pemeriksaan. Tapi kalau ditahan Polri benarbenar mengkriminalisasi KPK,” ungkapnya.

Yakin Jadi Tersangka

Sementara itu, penyidik Mabes Polri yakin Abraham Samad akan menjadi tersangka ataslaporandugaanpelanggaran lobi-lobi politik termasuk melakukan pertemuan dengan pihak yang perkaranya ditangani KPK. “Nanti yang menetapkan tersangka itu penyidik, pertimbangan penyidik bagaimana, tapi pasti jadi (tersangka),” kata Kabareskrim MabesPolriIrjenPolBudi Waseso di Jakarta kemarin.

Budi mengatakan penyidik kepolisian secepatnya akan melayangkan surat pemanggilan kepada Abraham Samad. Namun Budi menuturkan penyidik yang akan mempertimbangkan pemanggilan Samad dengan status sebagai saksi atau tersangka. Pemanggilan salah satu pimpinan KPK itu, menurut Budi, bakal dilakukan setelah penyidik kepolisian menyatakan cukup bukti.

Saat ini, penyidik Mabes Polri telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas kasus Abraham Samad. Namun polisi belum menyimpulkan Abraham Samad sebagai tersangka kasus yang dilaporkan Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M Yusuf Sahide itu.

Adapun KPK akan memanggil ulang anggota Polri yang menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan dengan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan (BG). “Terkait pemeriksaan terhadap ketiga saksi hari ini, penyidik mengatakan akan melakukan pemanggilan kembali,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta kemarin.

Hari ini seharusnya ada tiga anggota kepolisian yang menjadi saksi, yaitu Direktur Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dirtipidum Bareskrim) Polri Brigjen Pol Herry Prastowo, dosen utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan Polri Kombes Pol Ibnu Isticha, dan Wakil Kepala Polres Jombang Kompol Sumardji.

Namun ketiganya tidak memenuhi panggilan dengan sejumlah alasan. “Penasihat hukum Kombes Pol Ibnu Isticha dan Kompol Sumardji mengantarkan surat keterangan sakit yang dikeluarkan oleh RS Bhayangkara Korps Brimob Polri,” ungkap Priharsa.

Adapun Herry Prastowo tidak hadir tanpa keterangan. KPK pun sudah memanggil Budi Gunawan untuk diperiksa sebagai tersangka pada 30 Januari, tapi ia tidak memenuhi panggilan karena beralasan masih mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Istana Minta Budi Mundur

Pasca-tarik ulur pelantikan Kapolri yang menimbulkan kontroversi, akhirnya pihak Istana meminta kebesaran hati Komjen Pol Budi Gunawan untuk mundur. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan pencalonan Budi yang mengakibatkan munculnya masalah hukum dan dilema politik memaksa Istana untuk mencari solusinya.

“Tentu saja sangat indah kalau misalnya justru misalnya Pak Budi Gunawan mundur. Itu kan memang (kasusnya langsung) selesai. Kalau tidak mundur berarti dilema antara politik dan hukum ini harus diselesaikan,” ujar Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Dia mengungkapkan, kasus Budi Gunawan telah menjadi isu nasional. Hal ini membawa Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menghadapi realita politik karena calon tunggal telah disetujui dan didukung oleh parlemen. Namun dalam realitas politik di masyarakat mayoritas menyoroti kasus hukum mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu yang berstatus tersangka.

“Nah dua dilema ini kan tidak mudah dicari solusinya. Memang pada akhirnya Presiden harus segera memutuskan dan harapannya hari ini (kemarin) segera diputuskan,” jelasnya. Untuk mengakhiri polemik ini, Presiden juga telah menerima sejumlah nama baru calon kapolri dari Kompolnas.

Meski Kompolnas belum secara spesifik menyampaikan rekomendasinya, opsi calon kapolri baru tersebut sudah diterima Presiden Jokowi. “Ada daftar panjang yang disampaikan Kompolnas, yang memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai calon kapolri,” tandasnya.

Sebelum memutuskan status Budi Gunawan, Presiden Jokowi siang kemarin memanggil sejumlah tokoh ke Istana Merdeka. Pemanggilan diawali dengan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono yang menghadap Presiden Jokowi selama hampir satu jam.

Hendropriyono tiba di Istana sekitar pukul 10.30 WIB dan meninggalkan Istana tanpa memberikan keterangan sepatah kata pun. Seusai menerima orang kepercayaan Megawati itu, Presiden kembali melakukan pertemuan dengan sejumlah jenderal yang dikemas dalam kegiatan makan siang bersama pukul 12.30 WIB.

Hadir dalam pertemuan itu antara lain Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, KSAD Jenderal TNI Gatot Nurmayanto, KSAL Laksamana TNI Ade Supandi, KSAU Marsekal TNI Agus Supriyatna, dan Danjen Koppassus Mayjen TNI Doni Monardo. Sementara itu Presiden Jokowi didampingi Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, dan Kepala BIN Marciano Norman.

Presiden juga menerima pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin serta memanggil Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti. Dalam semua pertemuan itu dibahas mengenai isu terkini, yaitu polemik calon kapolri Budi Gunawan.

Datangi KPK dan Polri

Kemarin Tim Independen mendatangi Mabes Polri dan KPK. Tim Independen tiba di Gedung KPK sekitar pukul 16.20 WIB. Anggota tim yang hadir adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie (wakil ketua), guru besar hukum internasional UI Hikmahanto Juwana (sekretaris), pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar (anggota), mantan Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (anggota), mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas (anggota), dan sosiolog UI Imam B Prasodjo (anggota).

Jimly Asshiddiqie mengaku kedatangan mereka ke KPK atas undangan pimpinan KPK. Dia menyatakan ada kesamaan yang ditemukan Tim Independen dari pertemuan dengan Polri dan KPK.

Alfian Faisal/Sabir Laluhu/ Rarasati Syarief/ant
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0871 seconds (0.1#10.140)