Usai Diperiksa Polri, Bambang Kembali ke Gedung KPK

Rabu, 04 Februari 2015 - 00:36 WIB
Usai Diperiksa Polri,...
Usai Diperiksa Polri, Bambang Kembali ke Gedung KPK
A A A
JAKARTA - Usai menjalani pemeriksaan hampir sebelas jam lebih oleh Bareskrim Mabes Polri, Bambang Widjojanto kembali ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa 3 Februari 2015.

Tepat pukul 23.50 WIB, Wakil Ketua KPK itu beserta sejumlah kuasa hukumnya tiba di Gedung KPK. Iring-iringan dua mobil inova masuk ke dalam Gedung KPK melalui pintu samping.

Kedatangan Bambang ke KPK bersama kuasa hukumnya disinyalir untuk menyiapkan kembali rencana mengajukan saksi ahli dan strategi hukum lainnya.

Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan kasus menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pengurusan Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Kontitusi (MK) tahun 2010 silam.

Bambang yang ketika itu berprofesi sebagai penasihat hukum dilaporkan oleh kontestan Pilkada Kotawaringin Barat, Sugianto Sabran.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6669 seconds (0.1#10.140)