Romi dan Istri Akui Beri Keterangan Palsu

Selasa, 03 Februari 2015 - 14:49 WIB
Romi dan Istri Akui...
Romi dan Istri Akui Beri Keterangan Palsu
A A A
JAKARTA - Wali Kota Palembang nonaktif Romi Herton dan istrinya, Masyito, akhirnya mengakui pernah memberikan kesaksian palsu dalam sidang kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada dengan terdakwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar.

Hal itu diungkapkan Romi dan Masyito saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kemarin. Pengakuan keduanya ini muncul setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pulung Rinandoro mencecar keduanya. Awalnya Pulung menanyakan apakah keduanya merasa menyesal dan bersalah atas perkara yang menimpa mereka.

Pertanyaan ini langsung dijawab keduanya. Dengan lirih dan mengusap air mata, Masyito mengaku menyesal dan bersalah telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan Akil Mochtar. “Saya menyesal telah memberikan kesaksian bohong dan mengikuti Muhtar Ependi memberikan uang,” tandas Masyito di hadapan majelis hakim.

Masyito pun mengaku bahwa dirinya berani memberikan keterangan palsu tersebut karena takut dijadikan tersangka. “Dia (Muhtar Ependi) mengajak saya menyamakan suara bahwa Ayu tidak mengenal saya, Ayu tidak pesan atribut kampanye. Kalau ditanya Bank Kalbar, Ayu bilang saja tidak pernah ke Bank Kalbar,” ungkapnya.

Romi Herton juga mengakui pernah memberikan keterangan palsu dalam sidang dengan terdakwa Akil Mochtar. Dia pun menyatakan menyesal atas tindakannya itu. “Saya minta maaf, saya menyesal. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” ungkap Romi. Meski demikian, Romi tetap menyatakan tidak pernah memberikan uang. Dia justru mengatakan yang memberikan uang suap adalah Masyito.

Sabir laluhu/Ant
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0759 seconds (0.1#10.140)