Kabareskrim: BW Akan Jalani Pemeriksaan Tambahan Hari Ini
Selasa, 03 Februari 2015 - 10:06 WIB
Kabareskrim: BW Akan Jalani Pemeriksaan Tambahan Hari Ini
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Irjen Pol Budi Waseso mengatakan, hari ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW).
"Jadwalnya sih hari ini dilakukan pemeriksaan tambahan," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2015).
Bambang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemberian kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.
Salah satu komisioner KPK itu pun sempat ditangkap penyidik Bareskrim Polri pada 23 Januari lalu. Namun, karena desakan masyarakat, Bambang dilepaskan pada Sabtu 24 Januari 2015 dini hari.
Lantas, apakah Bambang Wijdojanto akan ditahan pada pemeriksaan kali ini? Budi menuturkan, persoalan penahanan tersangka sepenuhnya atas pertimbangan penyidik. Dia tidak dapat menentukan apakah Bambang perlu ditahan atau tidak.
"(Ditahan atau tidak) pertimbangan penyidik nanti. Saya tidak bisa menyampaikan ditahan atau tidak, itu pertimbangan penyidik," ungkap Budi.
Seperti informasi yang berhasil dihimpun Sindonews, Bambang Widjojanto akan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB dengan didampingi pengacaranya Nursjahbani Katjasungkana.
"Jadwalnya sih hari ini dilakukan pemeriksaan tambahan," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2015).
Bambang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemberian kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.
Salah satu komisioner KPK itu pun sempat ditangkap penyidik Bareskrim Polri pada 23 Januari lalu. Namun, karena desakan masyarakat, Bambang dilepaskan pada Sabtu 24 Januari 2015 dini hari.
Lantas, apakah Bambang Wijdojanto akan ditahan pada pemeriksaan kali ini? Budi menuturkan, persoalan penahanan tersangka sepenuhnya atas pertimbangan penyidik. Dia tidak dapat menentukan apakah Bambang perlu ditahan atau tidak.
"(Ditahan atau tidak) pertimbangan penyidik nanti. Saya tidak bisa menyampaikan ditahan atau tidak, itu pertimbangan penyidik," ungkap Budi.
Seperti informasi yang berhasil dihimpun Sindonews, Bambang Widjojanto akan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB dengan didampingi pengacaranya Nursjahbani Katjasungkana.
(kri)