Abraham Sebut Tuduhan Feriyani Lim Kriminalisasi

Selasa, 03 Februari 2015 - 03:59 WIB
Abraham Sebut Tuduhan Feriyani Lim Kriminalisasi
Abraham Sebut Tuduhan Feriyani Lim Kriminalisasi
A A A
JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad menilai tuduhan Feriyani Lim terkait pemalsuan dokumen adalah bentuk kriminalisasi kepada KPK.

"Itu semua rekayasa dan kita lihat saja, apa yang akan terjadi selanjutnya. Ini kriminalisasi," ujar Samad dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 2 Februari kemarin.

Menurut Samad, hal ini bukan kali pertama pimpinan KPK mengalami kriminalisasi."Lihat teman-teman kita di masa lalu, juga seperti ini. Seperti juga Pak Antasari, Pak Bibit, Pak Candra dan lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, Samad dilaporkan ke Mabes Polri oleh Feriyani Lim. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, AS dilaporkan terkait dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk pembuatan paspor.

"Feriyani Lim melaporkan ke Bareskrim dalam kaitan pemalsuan dokumen, dalam hal ini KTP dan Kartu Keluarga (KK). Terlapornya AS," kata Rikwanto, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 2 Februari kemarin.

Menurutnya, kasus yang dilaporkan Feriyani Liem ini terjadi pada tahun 2007 silam. Feriyani Lim sendiri juga sudah berstatus tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen tersebut.

Maka itu pihaknya tidak mau tergesa-gesa memeriksa Feriyani Lim."Dia di Polda Sulawesi Selatan sebagai tersangka, dan saat ini dalam pemeriksaan di sana. Selesai pemeriksaan di sana kita jadwalkan periksa di sini," jelasnya.

Dia menambahkan, kasus Feriyani Lim di Sulawesi Selatan bermula adanya laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Namun, Rikwanto mengaku belum mengetahui nama LSM tersebut.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7925 seconds (0.1#10.140)