Penyidik KPK Absen, Tim Budi Gunawan Kecewa
A
A
A
JAKARTA - Sidang praperadilan terkait penetapan calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan ditunda.
Sidang ditunda lantaran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku termohon tidak menghadiri sidang.
Kuasa hukum Budi Gunawan, Frederick Yunadi merasa kecewa terhadap ketidakhadiran pihak KPK pada sidang tersebut.
"Kami kecewa, tapi kami senang bisa melihatkan ke masyarakat mereka tidak benar. Kalau mereka benar ya datang dong (ke sidang)," kata Frederick usai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015).
Frederick menilai seharusnya lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu menghormati proses hukum yang ditempuh Budi Gunawan.
"Ini membuktikan KPK tidak benar. Harusnya datang dan jelaskan di persidangan," tandasnya.
Sidang ditunda lantaran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku termohon tidak menghadiri sidang.
Kuasa hukum Budi Gunawan, Frederick Yunadi merasa kecewa terhadap ketidakhadiran pihak KPK pada sidang tersebut.
"Kami kecewa, tapi kami senang bisa melihatkan ke masyarakat mereka tidak benar. Kalau mereka benar ya datang dong (ke sidang)," kata Frederick usai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015).
Frederick menilai seharusnya lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu menghormati proses hukum yang ditempuh Budi Gunawan.
"Ini membuktikan KPK tidak benar. Harusnya datang dan jelaskan di persidangan," tandasnya.
(dam)