Kabareskrim: 1.000 Persen Tidak Ada Kriminalisasi

Senin, 02 Februari 2015 - 14:33 WIB
Kabareskrim: 1.000 Persen...
Kabareskrim: 1.000 Persen Tidak Ada Kriminalisasi
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Inspektur Jenderal Polisi Budi Waseso membantah anggapan pihaknya mengkriminalisasi pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Budi menegaskan institusinya telah menjalankan tugas seusai prosedur. "Kawan-kawan yang bilang Bareskrim itu ada indikasi mengkriminalisasi seseorang. Padahal saya merasa tidak ada," kata Budi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, (2/2/2015).

"Yakinlah 1.000%, kami tidak mengkriminalisasi," katanya.

Bareskrim Polri telah menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus dugaan kesaksian palsu pada sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2010 silam.

Bambang yang pada saat itu masih berprofesi sebagai penasihat hukum salah satu calon bupati disangka telah mengarahkan saksi dalam persidangan tersebut.

Selain Bambang, komisioner KPK lainnya yakni Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen, dan Abraham Samad, juga dilaporkan ke Bareskrim.

Budi mengatakan, keempat pimpinan KPK tersebut akan dipanggil untuk diperiksa. Namun, dia belum dapat memastikan waktu pemeriksaannya. "Saya hanya memonitor proses ini supaya jangan sampai ada kriminalisasi. Kita hindari itu," kata dia.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1231 seconds (0.1#10.140)