Gaji Selangit PNS DKI

Senin, 02 Februari 2015 - 11:49 WIB
Gaji Selangit PNS DKI
Gaji Selangit PNS DKI
A A A
Angin segar bagi kalangan PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Para PNS dijanjikan gaji besar sebanyak dua kali lipat dari yang diterima saat ini. Gaji besar ini dimaksudkan sebagai kompensasi agar para PNS terbebas dari perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme

*Kesalahan yang Mengurangi Hingga Menghilangkan TKD dinamis

  1. Alpa 5% dari total brutonya (TKD statis)
  2. Izin 3% dari total brutonya (TKS statis)
  3. Sakit 2,5% dari total brutonya (TKD statis)
  4. Cuti alasan penting (keluarga meninggal atau sakit) dibatasi maksimal 5 hari, hari keenam ke atas dihitung cuti+potong 3% dari total brutonya (TKD statis)
  5. Keterlambatan, telat datang dan cepat pulang 3%
  6. Merokok di lingkungan kerja dan dikawasan dilarang di lokasi kerja (TKD dinamis dan statis tidak diberikan 1 bulan)

*Tidak Diberikan TKD Statis Dan TKD dinamis

  1. Pegawai mengambil masa pensiun
  2. Penerima uang tunggu
  3. Pegawai titipan
  4. Tersangka atau yang ditahan Penegak hukum
  5. Terdakwa atau terpidana
  6. Cuti di luar tanggungan negara
  7. Cuti besar persalinan anak ke 3 dst
  8. Diberhentikan sementara
  9. Tugas belajar
  10. Diperbantukan di luar SKPD/UKPD di luar provinsi DKI Jakarta

*Hukuman Disiplin Dan Tidak Diberikan TKD Statis dan TKD dinamis

  1. Hukuman disiplin ringan 1-3 bulan
  2. Hukuman disiplin sedang 4-6 bulan
  3. Hukuman disiplin berat 10-12 bulan

*Take Home Pay (FUNGSIONAL/PELAKSANA) 2014

Gaji

Pelayanan : 1.402.000
Operasinal : 1.816.000
Administrasi : 2.317.000
Teknis : 2.735.000

Tunjab

Pelayanan : 180.000
Operasinal : 180.000
Administrasi : 1805.000
Teknis : 190.000

TKD

Pelayanan : 2.900.000
Operasinal : 3.150.000
Administrasi : 3.950.000
Teknis : 4.450.000

Total

Pelayanan : 4.482.000
Operasinal : 5.146.000
Administrasi : 6.452.000
Teknis : 7.375.000

*Rencana Take Home Pay (PEJABAT STRUKTURAL) 2015

Gaji

Lurah : 2.820.00
Camat : 3.064.000
Karo : 3.542.000
Kadis : 3.542.000
Kabadan : 3.542.000

Tunjab

Lurah : 540.000
Camat : 1.260.000
Karo : 2.025.000
Kadis : 3.250.000
Kabadan : 3.250.000

TKD Satis

Lurah : 13.185.000
Camat : 19.980.000
Karo : 29.900.000
Kadis : 29.925.000
Kabadan : 31.455.000

TKD Dinamis

Lurah : 13.185.000
Camat : 19.980.000
Karo : 27.900.000
Kadis : 29.925.000
Kabadan : 31.455.000

Tj. Transport

Lurah : 4.000.000
Camat : 6.500.000
Karo : 9.000.000
Kadis : 9.000.000
Kabadan : 9.000.000

Total

Lurah : 33.730.000
Camat : 44.284.000
Karo : 70.367.000
Kadis : 75.542.000
Kabadan : 78.702.000

*Take Home Pay (FUNGSIONAL DAN PELAKSANA) 2014

Gaji

Pelayanan : 1.402.000
Operasinal : 1.816.000
Administrasi : 2.317.000
Teknis : 2.735.000

Tunjab

Pelayanan : 180.000
Operasinal : 180.000
Administrasi : 180.000
Teknis : 180.000

TKD Satis

Pelayanan : 4.005.000
Operasinal : 5.805.000
Administrasi : 7.650.000
Teknis : 9.855.000

TKD Dinamis

Pelayanan : 4.005.000
Operasinal : 5.805.000
Administrasi : 7.650.000
Teknis : 9.855.000

Total

Pelayanan : 9.592.000
Operasinal : 13.606.000
Administrasi : 17.797.000
Teknis : 22.625.000

*Take Home Pay (PEJABAT STRUKTURAL) 2014

Gaji

Lurah : 2.820.00
Camat : 3.064.000
Karo : 3.542.000
Kadis : 3.542.000
Kabadan : 3.542.000

Tunjab

Lurah : 540.000
Camat : 1.260.000
Karo : 2.025.000
Kadis : 3.250.000
Kabadan : 3.250.000

TKD Satis

Lurah : 6.185.000
Camat : 10.550.000
Karo : 24.000.000
Kadis : 26.000.000
Kabadan : 28.000.000

Tj. Transport

Lurah : 4.000.000
Camat : 6.500.000
Karo : 9.000.000
Kadis : 9.000.000
Kabadan : 9.000.000

Total

Lurah : 13.910.000
Camat : 14.874.000
Karo : 38.567.000
Kadis : 41.792.000
Kabadan : 43.792.000

*Anggaran Bertambah, Kinerja Kurang

Menurut data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), bertambahnya anggaran negara untuk gaji pegawai selama lima tahun terakhir ternyata belum diikuti peningkatan kinerja.

  1. Belanja pegawai meningkat 116,7% sejak lima tahun terakhir
  2. Meningkatnya belanja pegawai disebabkan gemuknya struktur organisasi negara
  3. Belanja pegawai pada 2009 mencapai Rp 127,7 triliun
  4. Belanja pegawai tahun 2013 meningkat hingga Rp 241,1 triliun
  5. Untuk 2014 belanja pegawai semakin membesar menjadi Rp 276,7 triliun
  6. Ini naik sebesar 18,8 persen dibandingkan tahun 2013

*Reformasi Birokrasi Dan Pengaturan Ulang Sistem Remunerasi PNS DKI 2015

  1. Menghapuskan bonus pelaksanaan kegiatankegiatan
  2. Sistem baru remunerasi PNS akan menggunakan penilaian kinerja dinamis
  3. Menerapkan sistem penilaian PNS seperti pegawai swasta yaitu membebankan banyak tugas tapi sekaligus mendapat gaji yang lebih tinggi
  4. Penilaian PNS akan dilihat dari kualitas kerja
  5. Jika target kerja tak tercapai, pejabat struktural langsung menduduki jabatan fungsional
  6. Menerapkan evaluasi secara berkala setiap tiga bulan terhadap kinerja PNS
  7. Pemprov DKI akan menerapkan survei kepuasan pelayanan
  8. Jika dari hasil survei menunjukkan ada masyarakat yang tak puas, Pemprov DKI akan langsung memanggil dinas terkait
  9. Lelang terbuka jabatan sangat menentukan kinerja PNS

*Timbal Balik Gaji Besar

  1. Setiap PNS dituntut bekerja maksimal dan tidak melakukan pungutan liar selama melayani masyarakat
  2. Kinerja PNS akan dipantau setiap hari berkaitan dengan tugastugasnya
  3. Apabila PNS tidak memenuhi kriteria maka PNS itu akan di’diklatkan’
  4. Ada sistem yang mengatur tentang tugas-tugas PNS

*Rapor Merah PNS DKI

  1. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menemukan ada 13 PNS DKI positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine terhadap 4.676 pejabat DKI sebelum dilantik di awal Januari 2015
  2. Mantan kepala Dinas Perhubungan Udar Pristiono tersangkut dugaan kasus korupsi bus Transjakarta
  3. Dua PNS eselon III di lingkungan Biro Umum DKI Jakarta dicopot dari jabatannya karena kinerjanya tidak baik
  4. Mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) DKI Erry Basworo diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek perbaikan dan pemeliharaan jaringan/saringan sampah
  5. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) DKI Jakarta, Manggas Rudi Siahaan dicopot dari jabatannya dan kini menjadi staf biasa karena dinilai berkinerja buruk

Sumber : Badan Kepegawaian Daerah DKI & Litbang KORAN SINDO
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4346 seconds (0.1#10.140)