KPK Bidik Anggota DPRD Riau

Senin, 02 Februari 2015 - 11:39 WIB
KPK Bidik Anggota DPRD...
KPK Bidik Anggota DPRD Riau
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik dugaan keterlibatan anggota DPRD Provinsi Riau 2009-2014 dalam kasus dugaan penyuapan pembasahan Rancangan APBD Perubahan 2014 dan RAPBDP Tambahan (TA) 2015 Provinsi Riau.

Sebelumnya, Selasa (20/1), KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus suap tersebut. Mereka adalah Annas Maamun dalam kapasitas sebagai gubernur Riau 2014-2019 sekaligus pemberi suap dan penerima suap A Kirjuhari selaku anggota DPRD Riau 2009-2014 dari Fraksi PAN. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, dalam kasus ini pekan lalu sudah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk tersangka Annas Maamun.

Saksi-saksi itu mulai dari anggota DPRD, pejabat Pemprov Riau, dan swasta. Selain untuk melengkapi berkas Annas, pemeriksaan mereka juga untuk mendalami data dan informasi yang diperoleh penyidik. Di sisi lain juga untuk memastikan apakah ada dugaan penerimaan lain atau tidak. Terutama dari unsur DPRD saat pengajuan dan pembahasan berlangsung.

“Sementara penyidik fokus terkait penerimaan dalam pembahasan RAPBDP 2014 dan RPABDP Tambahan 2015. Jadi, belum ada pihak lain (dari DPRD sebagai tersangka),” ungkap Priharsa kepada KORAN SINDO kemarin. Dalam catatan KORAN SINDO, pekan lalu terdapat enam saksi yang diperiksa dalam kurun tiga hari setelah penetapan Annas dan Kirjuhari sebagai tersangka. Senin (26/1) penyidik memeriksa anggota DPRD 2009-2014 dari Fraksi PKB Riky Hariansyah dan Kon Afrizon (sopir).

Disusul, Rabu (28/1) diperiksa Sekretaris Daerah Pemprov Riau Zaini Ismail dan Asisten II Ekonomi Pembangunan Setda Pemprov Riau Wan Amir Firdaus. Kamis (29/1), penyidik memeriksa anggota DPRD 2009- 2014 dari Fraksi PKB Solihin Dahlan dan Kepala Bappeda Provinsi Riau M Yafiz.

“Saksisaksi yang diperiksa itu untuk mengonfirmasi ihwal yang diketahui oleh saksi berkaitan dengan dugaan TPK (tindak pidana korupsi) yang dilakukan tersangka AM,” papar Priharsa. Priharsa menggariskan, penyidik juga masih melakukan pengembangan dan pendalaman kasus dugaan suap pengurusan perubahan alih fungsi lahan hutan Provinsi Riau ke Kemenhut 2014.

Dia membenarkan sebelumnya Annas juga disangka sebagai penerima suap dari terdakwa Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau Gulat Medali Emas Manurung. Dalam sidang Gulat pada Kamis itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Zulher mengungkap dengan terang dugaan keterlibatan Surya Darmadi alias Apeng.

Zulher menuturkan, dirinya pernah didatangi dan ditemui Surya Darmadi dan anak buahnya, Suheri, pada Agustus 2014. Saat itu Surya meminta bantuan kepada Zulher agar mengurus pelepasan kawasan lahan perkebunan sawit milik PT Duta Palma.

Sabir laluhu
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran:...
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran: Program Perhutanan Sosial Jangkau 2 Juta Keluarga Petani
Prabowo Lantik Kepala...
Prabowo Lantik Kepala dan Wakil BGN Baru pada Senin 8 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved