DPR Hargai Proses Praperadilan Budi Gunawan

Senin, 02 Februari 2015 - 10:13 WIB
DPR Hargai Proses Praperadilan...
DPR Hargai Proses Praperadilan Budi Gunawan
A A A
JAKARTA - Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memulai sidang perdana praperadilan atas nama calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan.

Sidang ini digelar setelah Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan ini pun menjadi pertanyaan sehingga dibawa ke praperadilan.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menjelaskan bahwa DPR menghargai upaya hukum yang dilakukan pihak Budi Gunawan melalui praperadilan atas status tersangkanya itu.

"Biarlah proses ini berjalan dan tentunya proses ini kita hargai proses hukum," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2015).

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini meyakini upaya hukum yang dilakukan semua pihak untuk perbaikan ke depan. "Semuanya untuk perbaikan dan penyelesaian," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9621 seconds (0.1#10.140)