PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Budi Gunawan

Senin, 02 Februari 2015 - 09:10 WIB
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Budi Gunawan
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Budi Gunawan
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan (BG). Sidang rencananya akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama PN Jaksel.

Dari pantauan Sindonews di lapangan, ratusan aparat kepolisian diterjunkan guna mengamankan jalannya persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015).

Adapun akses masuk ke Pengadilan Jaksel diperketat. Setiap pengunjung dilakukan pemeriksaan dan diminta menunjukan identitas oleh aparat yang berjaga.

Sidang sendiri rencananya bakal dipimpin oleh Hakim Sarpin Rizaldi. Komjen Pol Budi Gunawan sendiri dipastikan tidak bisa hadir seperti disampaikan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.

"Budi Gunawan tidak akan hadir. Tim kuasa hukum yang akan mewakili," katanya saat dihubungi, Minggu 1 Februari 2015 malam.

Razman juga berharap sidang praperadilan kliennya bisa selesai dalam waktu satu minggu. "Kita harapkan proses bisa selesai dalam satu minggu," kata dia.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6268 seconds (0.1#10.140)