Bareskrim Panggil Tjahjo dan Hasto
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri berencana memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi atas pertemuannya dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad di Capital Resident, SCBD, Kav 52–53, Jalan Jenderal Sudirman pada Maret dan April 2014 lalu.
“Kalau soal aturan hukum, kita taat pada hukum, siapa saja bisa jadi saksi. Kalau Hasto dan Tjahjo dipanggil juga, kita lihat nanti, pasti. Artinya gini, secara UU itu kan semua warga negara di mata hukum punya hak yang sama,” kata Kabareskrim Irjen Pol Budi Wasesose usai acara program rehabilitasi bagi 100.000 pengguna narkoba se-Indonesia di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, kemarin.
Menurut Budi, kasus tersebut masih dipelajari oleh penyidik. Budi memastikan tidak akan melakukan intervensi terhadap kasus tersebut. “Itu (pasal yang disangkakan) biar penyidik yang menentukan. Saya tidak akan mengintervensi,” kata Budi. Jenderal bintang dua itu mengaku akan berperan sebagai pengawas pada kasus tersebut. Hal ini bertujuan untuk mencegah munculnya anggapan kriminalisasi KPK oleh Polri.
“Saya hanya mengawasi jalannya penyelidikan supaya benar, supaya tidak ada dugaan kriminalisasi,” kata Budi. Seperti diketahui, Direktur Eksekutif LSM KPK Watch Indonesia Muhamad Yusuf Sahide melaporkan Ketua KPK Abraham Samad ke Bareskrim Polri atas pertemuannya dengan sejumlah petinggi PDIP menjelang Pilpres 2014 lalu.
Sebelumnya Mabes Polri telah memeriksa Supriansyah alias Aca, pemilik apartemen The Capital Residence, sebagai saksi. Dia membenarkan adanya pertemuan Abraham dengan petinggi PDIP yang disebut- sebut sebagai lobi politik.
Sucipto/Sabir laluhu
“Kalau soal aturan hukum, kita taat pada hukum, siapa saja bisa jadi saksi. Kalau Hasto dan Tjahjo dipanggil juga, kita lihat nanti, pasti. Artinya gini, secara UU itu kan semua warga negara di mata hukum punya hak yang sama,” kata Kabareskrim Irjen Pol Budi Wasesose usai acara program rehabilitasi bagi 100.000 pengguna narkoba se-Indonesia di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, kemarin.
Menurut Budi, kasus tersebut masih dipelajari oleh penyidik. Budi memastikan tidak akan melakukan intervensi terhadap kasus tersebut. “Itu (pasal yang disangkakan) biar penyidik yang menentukan. Saya tidak akan mengintervensi,” kata Budi. Jenderal bintang dua itu mengaku akan berperan sebagai pengawas pada kasus tersebut. Hal ini bertujuan untuk mencegah munculnya anggapan kriminalisasi KPK oleh Polri.
“Saya hanya mengawasi jalannya penyelidikan supaya benar, supaya tidak ada dugaan kriminalisasi,” kata Budi. Seperti diketahui, Direktur Eksekutif LSM KPK Watch Indonesia Muhamad Yusuf Sahide melaporkan Ketua KPK Abraham Samad ke Bareskrim Polri atas pertemuannya dengan sejumlah petinggi PDIP menjelang Pilpres 2014 lalu.
Sebelumnya Mabes Polri telah memeriksa Supriansyah alias Aca, pemilik apartemen The Capital Residence, sebagai saksi. Dia membenarkan adanya pertemuan Abraham dengan petinggi PDIP yang disebut- sebut sebagai lobi politik.
Sucipto/Sabir laluhu
(bbg)