Kilas Menteri Dilarang Rapat ke DPR, Ini Jawaban Jokowi

Jum'at, 30 Januari 2015 - 17:14 WIB
Kilas Menteri Dilarang...
Kilas Menteri Dilarang Rapat ke DPR, Ini Jawaban Jokowi
A A A
JAKARTA - Di awal Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilantik, menteri di kabinet kerja sempat tidak memenuhi undangan DPR untuk rapat dengar pendapat (RDP).

Hal itu dikatakan Jokowi saat wawancara khusus dengan MNC Media, di Kawasan Istana Kepresidenan. Kini Presiden Jokowi memberikan klarifikasi.

"Dulu DPR masih ribut, sehingga kalau datang bisa keliru, kita tunggu dulu (polemik di) DPR selesai. Sekarang ke DPR terus," ucap Jokowi, di Kawasan Istana Kepresidenan, Jumat (30/1/2015).

Saat itu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) masih bersitegang, bahkan sempat muncul DPR tandingan. Namun, Jokowi membantah melarang menterinya rapat dengan DPR.

"Dulu juga tidak dilarang kok, siapa yang melarang," imbuhnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengaku senang hubungan dengan DPR semakin membaik, bahkan pembahasan APBN dan penyampaian program menteri kabinet kerja berlangsung lancar di DPR.

"Kita dengan pimpinan DPR sering ketemu. Artinya berbincang dalam rangka politik kebangsaan," tuturnya.

"Saya meyakini beliau di dewan (DPR) berpikir seperti ini. Sekarang saya tidak ada masalah. APBN tiap hari di komisi, banggar, kemudian mereka menyampaikan program menteri saya," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0842 seconds (0.1#10.140)