159 Instansi Terlambat Umumkan Hasil Seleksi CPNS
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 159 instansi pemerintah hingga kemarin belum juga mengumumkan hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Dari 424 instansi, baru 265 yang sudah mengumumkan ke publik. “Sisanya masih dalam proses penyelesaian. Targetnya Desember 2014 sudah selesai, tapi ada yang belum selesai hingga kini,” ungkap Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB) Herman Suryatman di Jakarta kemarin.
Pusat sudah 46 dari 69 kementerian/ lembaga yang sudah mengumumkan. Sedangkan instansi provinsi yang sudah mengumumkan ada 16 dari 26 provinsi. “Kabupaten/kota yang sudah mengumumkan sebanyak 203 dari 329 kabupaten/kota,” katanya. Meski masih banyak yang belum mengumumkan, Herman menyatakan, hasil tes dari semua instansi, kecuali Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sudah selesai diolah. Bahkan sudah dicetak hasilnya.
“Sesuai penjelasan dari Panselnas, pengolahan hasil tes sudah tuntas tinggal diambil dan dikroscek oleh instansi terkait untuk kemudian diumumkan. Kecuali Kemendikbud masih menunggu verifikasi,” paparnya. Selain beberapa instansi yang belum selesai verifikasi dan validasi, keterlambatan terjadi karena ada beberapa instansi yang meminta afirmasi ambang batas kelulusan.
Afirmasi itu memang dimungkinkan untuk beberapa jabatan tertentu. Seperti dijelaskan dalam Lampiran Peraturan Menteri PAN-RB (Permenpan-RB) No 17/2014 tentang Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan CPNS tahun 2014, prinsip penentuan kelulusan didasarkan pada nilai ambang batas kelulusan (passing grade ).
Pakar administrasi publik Universitas Brawijaya, Malang, Muhtar Haboddin mengatakan, pemerintah seharusnya responsif dengan keterlambatan tersebut. Pemerintah perlu menjelaskan alasan keterlambatan itu. “Pengumuman di situs masingmasing. Ini harus ada agar tidak menimbulkan kebingungan bagi CPNS,” katanya.
Dengan pengumuman itu, CPNS tidak akan bertanyatanya kenapa nasibnya belum jelas juga. Selain itu juga dapat memberikan kepastian dan kejelasan bahwa proses seleksi benar-benar transparan.
Dita angga
Dari 424 instansi, baru 265 yang sudah mengumumkan ke publik. “Sisanya masih dalam proses penyelesaian. Targetnya Desember 2014 sudah selesai, tapi ada yang belum selesai hingga kini,” ungkap Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB) Herman Suryatman di Jakarta kemarin.
Pusat sudah 46 dari 69 kementerian/ lembaga yang sudah mengumumkan. Sedangkan instansi provinsi yang sudah mengumumkan ada 16 dari 26 provinsi. “Kabupaten/kota yang sudah mengumumkan sebanyak 203 dari 329 kabupaten/kota,” katanya. Meski masih banyak yang belum mengumumkan, Herman menyatakan, hasil tes dari semua instansi, kecuali Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sudah selesai diolah. Bahkan sudah dicetak hasilnya.
“Sesuai penjelasan dari Panselnas, pengolahan hasil tes sudah tuntas tinggal diambil dan dikroscek oleh instansi terkait untuk kemudian diumumkan. Kecuali Kemendikbud masih menunggu verifikasi,” paparnya. Selain beberapa instansi yang belum selesai verifikasi dan validasi, keterlambatan terjadi karena ada beberapa instansi yang meminta afirmasi ambang batas kelulusan.
Afirmasi itu memang dimungkinkan untuk beberapa jabatan tertentu. Seperti dijelaskan dalam Lampiran Peraturan Menteri PAN-RB (Permenpan-RB) No 17/2014 tentang Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan CPNS tahun 2014, prinsip penentuan kelulusan didasarkan pada nilai ambang batas kelulusan (passing grade ).
Pakar administrasi publik Universitas Brawijaya, Malang, Muhtar Haboddin mengatakan, pemerintah seharusnya responsif dengan keterlambatan tersebut. Pemerintah perlu menjelaskan alasan keterlambatan itu. “Pengumuman di situs masingmasing. Ini harus ada agar tidak menimbulkan kebingungan bagi CPNS,” katanya.
Dengan pengumuman itu, CPNS tidak akan bertanyatanya kenapa nasibnya belum jelas juga. Selain itu juga dapat memberikan kepastian dan kejelasan bahwa proses seleksi benar-benar transparan.
Dita angga
(ars)