159 Instansi Terlambat Umumkan Hasil Seleksi CPNS

Jum'at, 30 Januari 2015 - 10:45 WIB
159 Instansi Terlambat...
159 Instansi Terlambat Umumkan Hasil Seleksi CPNS
A A A
JAKARTA - Sebanyak 159 instansi pemerintah hingga kemarin belum juga mengumumkan hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Dari 424 instansi, baru 265 yang sudah mengumumkan ke publik. “Sisanya masih dalam proses penyelesaian. Targetnya Desember 2014 sudah selesai, tapi ada yang belum selesai hingga kini,” ungkap Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB) Herman Suryatman di Jakarta kemarin.

Pusat sudah 46 dari 69 kementerian/ lembaga yang sudah mengumumkan. Sedangkan instansi provinsi yang sudah mengumumkan ada 16 dari 26 provinsi. “Kabupaten/kota yang sudah mengumumkan sebanyak 203 dari 329 kabupaten/kota,” katanya. Meski masih banyak yang belum mengumumkan, Herman menyatakan, hasil tes dari semua instansi, kecuali Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sudah selesai diolah. Bahkan sudah dicetak hasilnya.

“Sesuai penjelasan dari Panselnas, pengolahan hasil tes sudah tuntas tinggal diambil dan dikroscek oleh instansi terkait untuk kemudian diumumkan. Kecuali Kemendikbud masih menunggu verifikasi,” paparnya. Selain beberapa instansi yang belum selesai verifikasi dan validasi, keterlambatan terjadi karena ada beberapa instansi yang meminta afirmasi ambang batas kelulusan.

Afirmasi itu memang dimungkinkan untuk beberapa jabatan tertentu. Seperti dijelaskan dalam Lampiran Peraturan Menteri PAN-RB (Permenpan-RB) No 17/2014 tentang Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan CPNS tahun 2014, prinsip penentuan kelulusan didasarkan pada nilai ambang batas kelulusan (passing grade ).

Pakar administrasi publik Universitas Brawijaya, Malang, Muhtar Haboddin mengatakan, pemerintah seharusnya responsif dengan keterlambatan tersebut. Pemerintah perlu menjelaskan alasan keterlambatan itu. “Pengumuman di situs masingmasing. Ini harus ada agar tidak menimbulkan kebingungan bagi CPNS,” katanya.

Dengan pengumuman itu, CPNS tidak akan bertanyatanya kenapa nasibnya belum jelas juga. Selain itu juga dapat memberikan kepastian dan kejelasan bahwa proses seleksi benar-benar transparan.

Dita angga
(ars)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Dilanda Kebakaran Hebat,...
Dilanda Kebakaran Hebat, Israel Umumkan Keadaan Darurat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved