Pakai CBT, 862 Sekolah Ujian Nasional Lebih Awal

Jum'at, 30 Januari 2015 - 10:28 WIB
Pakai CBT, 862 Sekolah...
Pakai CBT, 862 Sekolah Ujian Nasional Lebih Awal
A A A
JAKARTA - Sebanyak 862 sekolah akan mengikuti ujian nasional (UN) lebih awal. Sebab mereka akan menjalani UN online atau computer based test (CBT).

Kepala Pusat Penilaian dan Pendidikan (Kapuspendik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam Zaman mengatakan, mayoritas 862 sekolah itu ada di jenjang sekolah menengah atas (SMA). Namun ada juga sekolah menengah pertama (SMP) yang akan mengikuti UN online tahun ini.

Secara terperinci Nizam tidak menyebutkan berapa perbandingan sekolah yang menjalani UN online . Namun pemilihan sekolahnya melalui seleksi sekolah mana yang sudah mempunyai infrastruktur komputer lengkap. “Sebanyak 862 sekolah ini akan menjadi piloting UN CBT. Mereka tidak lagi UN memakai kertas, tetapi di depan komputer di sekolah masingmasing,” katanya di Kantor Kemendikbud kemarin.

Nizam menjelaskan, 862 sekolah ini akan menjalani UN lebih awal, yakni mulai 7 April hingga 22 April. Berdasarkan data, jadwal UN SMA dan yang sederajat akan berlangsung pada 13-25 April dan UN SMP pada 4-6 Mei. Menurut Nizam, pemajuan jadwal ini dilakukan karena jumlah komputer yang ada dengan jumlah siswa tidak sepadan. Nizam mengatakan, UN online ini tentu tidak akan menyamai tes CPNS yang hasilnya bisa dilihat saat itu juga (real time ).

Sifat UN CBT ini hanya akan semi-online dengan menggunakan server lokal, tetapi sinkronisasi soal dan datanya akan online . Pengumuman UN SMA akan berlangsung pada 18 Mei, sedangkan SMP 10 Juni. Para siswa tentu akan dibatasi waktu pengerjaan karena akan ada batas waktu yang dilekatkan di komputer ujian sehingga ketika waktu selesai para siswa sudah tidak bisa mengakses soal.

Dia menekankan, dengan adanya UN online ini tentu UN akan lebih andal dan hasilnya efisien karena menghemat anggaran negara. Secara umum Nizam menjabarkan, UN CBT bermanfaat untuk meningkatkan mutu, fleksibilitas, dan keandalan UN. Lalu juga untuk memperlancar proses pengadaan UN dan hasil yang lebih cepat dan detail kepada siswa, orang tua, dan sekolah.

Pada tahun-tahun berikutnya CBT akan dilakukan dengan cakupan lebih luas di 34 provinsi pada jenjang SMP/ MTs, SMA/MA, SMK, Paket B dan C. “Kemendikbud mengajak semua pihak untuk mengubah fokus kita dari sekadar soal nilai dan hasil kelulusan UN menjadi pemanfaatan berbagai indikator kinerja yang ditangkap oleh berbagai alat ukur untuk meningkatkan mutu pendidikan,” terangnya.

Anggota Komisi X DPR Sri Meyliana berpendapat, UN masih menjadi kontroversi lama yang tidak diketahui ujung pangkalnya. Pada 2009 lalu Mahkamah Agung (MA) memberikan amar putusan bahwa UN dapat dilaksanakan jika pemerintah sudah memperbaiki kualitas guru, sarana prasarana dan akses informasi. Anggota Komisi X DPR Eko Purnomo berpendapat, ada dualisme dalam pelaksanaan UN tahun ini.

Di satu sisi Kemendikbud menyatakan UN hanya menjadi bahan pemetaan, tetapi di sisi lain Kemendikbud menguncinya sebagai syarat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Eko menegaskan, jika memang menjadi syarat melanjutkan, hal itu sama saja menjadikan UN sebagai syarat kelulusan sehingga potensi kecurangan UN seperti sebelumnya akan terus berulang.

Neneng zubaidah
(ars)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved