Christopher Terlibat Tabrakan karena Kesal
A
A
A
JAKARTA - Motif Christopher Daniel Sjarif, 22, merebut kemudi Mitsubishi Outlander Sport kemudian melaju kencang hingga menewaskan empat orang mulai terkuak.
Dari pengakuannya saat pemeriksaan ternyata Christopher kesal kepada rekannya, Muhammad Ali Husni Riza, 22, yang juga pemilik mobil. “Hasil interviu kata dia (Christopher) habisnya Ali nyebelin,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo kemarin.
Namun, dia tidak mengungkapkan penyebab Christopher kesal kepada Ali. Untuk bisa lebih menjelaskan keterangan tersangka tabrakan maut itu, polisi akan memanggil ahli seperti psikolog dan psikiater guna memastikan apakah ada penyimpangan sehingga terjadi luapan emosi hingga menabrak pengendara sepeda motor dan mobil Toyota Avanza. “Pemanggilan ahli agar kami bisa pastikan masalah dan motivasinya,” ucapnya.
Selain meminta bantuan ahli, polisi dalam mengungkap kasus ini juga sangat berhatihati karena tersangka termasuk orang yang cerdas. Terlihat ketika pengakuan di hadapan polisi seusai tabrakan bahwa dia mengonsumsi narkotika agar terbebas dari hukuman. “Christopher ini lulusan universitas di San Francisco. Dia ini cerdas. Kalau dia mengatakan mengonsumsi narkotika, dia tahu bisa bebas karena pengadilan akan memutuskan tidak bersalah karena mengemudi dalam kondisi tidak sadar atau di bawah pengaruh narkotika,” ungkap Hando.
Menurut dia, seseorang yang mengonsumsi narkotika kemudian menabrak orang lain bisa terjerat hukuman jika padanya ditemukan barang bukti narkotika misalnya Afriyani Susanti. “Kalau Afriyani, dia ada barang bukti narkobanya makanya dia kena,” ucapnya. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokes) Polda Metro Jaya Kombes Pol Musyafak menuturkan, pihaknya sudah memeriksa tersangka terkait pengakuannya menggunakan lysergic acid diethylamide (LSD).
Christopher telah diperiksa pada Rabu (21/1) mulai dari tes urine dengan lima item, yang hasilnya negatif semua. “Kami periksa amfetamin, metamfetamin, morfin, dan alkohol. Untuk second opinion, saat itu juga kami periksakan ke Rumah Sakit Sukamto, diperiksa delapan item, termasuk alkohol dan ekstasi. Itu pun negatif. Selain itu, kami ambil sampel darah untuk diperiksa ke Puslabfor dan Badan Narkotika Nasional (BNN),” tuturnya. Bidokes Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan fisik termasuk wawancara, analisis, dan kesehatan.
“Didapat ada peningkatan penekanan darah yaitu 140/80, kemudian denyut nadi juga meningkat, dan kecemasan serta tidak bergairah,” katanya. Seluruh hasil tes menunjukkan Christopher negatif narkoba sehingga diyakini ada masalah lain. Dari hasil kejiwaan tersangka juga tidak mengalami penyakit kejiwaan sama sekali alias dalam keadaan sehat.
Terkait pengakuannya memakai LSD, menurut Musyafak, setelah kecelakaan ditemukan ciri-ciri fisik pada Christopher yang hampir mirip dengan ciri fisik pada seorang pemakai narkotika. Namun, saat itu juga pihak kepolisian melakukan serangkaian tes untuk mengetahui ada atau tidak kandungan narkotika pada darah dan urine Christopher.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya juga telah memeriksa Ali baik di Polres Jakarta Selatan maupun Polda Metro Jaya. “Kami sudah menggeledah kediaman Ali dan Christopher memang tidak ditemukan LSD,” ucapnya. Hingga kini Christopher masih ditahan di Unit Laka Lantas Polda Metro Jaya.
Sedangkan kasusnya ditangani Polres Jakarta Selatan. Christopher dikenakan Pasal 310, 311, 312 UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Di bagian lain, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, sekitar 340 anggota Polres Jakarta Barat, yang di antaranya kapolres, wakapolres, kasat, hingga beberapa perwira, menjalani tes urine di GOR Tanjung Duren, Jakarta Barat, kemarin.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Fadil Imran mengatakan, kegiatan ini dalam rangka evaluasi 2014 dan perencanaan kerja tahun ini. Tes urine akan rutin dilakukan tiap dua bulan sekali. Ini untuk menciptakan kawasan Polres Jakarta Barat bebas dari narkoba. “Ini sudah keempat kalinya. Jika kita ingin membersihkan luar, bersihkan dulu dalamnya,” ujarnya. Dia juga tidak segan-segan menghukum anggotanya bila terbukti mengonsumsi narkoba.
“Beberapa waktu lalu sudah ada 18 anggota yang direhabilitasi. Jika masih positif narkoba, akan kita lakukan tindakan penegakan disiplin,” katanya.
Helmi syarif/Yan yusuf
Dari pengakuannya saat pemeriksaan ternyata Christopher kesal kepada rekannya, Muhammad Ali Husni Riza, 22, yang juga pemilik mobil. “Hasil interviu kata dia (Christopher) habisnya Ali nyebelin,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo kemarin.
Namun, dia tidak mengungkapkan penyebab Christopher kesal kepada Ali. Untuk bisa lebih menjelaskan keterangan tersangka tabrakan maut itu, polisi akan memanggil ahli seperti psikolog dan psikiater guna memastikan apakah ada penyimpangan sehingga terjadi luapan emosi hingga menabrak pengendara sepeda motor dan mobil Toyota Avanza. “Pemanggilan ahli agar kami bisa pastikan masalah dan motivasinya,” ucapnya.
Selain meminta bantuan ahli, polisi dalam mengungkap kasus ini juga sangat berhatihati karena tersangka termasuk orang yang cerdas. Terlihat ketika pengakuan di hadapan polisi seusai tabrakan bahwa dia mengonsumsi narkotika agar terbebas dari hukuman. “Christopher ini lulusan universitas di San Francisco. Dia ini cerdas. Kalau dia mengatakan mengonsumsi narkotika, dia tahu bisa bebas karena pengadilan akan memutuskan tidak bersalah karena mengemudi dalam kondisi tidak sadar atau di bawah pengaruh narkotika,” ungkap Hando.
Menurut dia, seseorang yang mengonsumsi narkotika kemudian menabrak orang lain bisa terjerat hukuman jika padanya ditemukan barang bukti narkotika misalnya Afriyani Susanti. “Kalau Afriyani, dia ada barang bukti narkobanya makanya dia kena,” ucapnya. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokes) Polda Metro Jaya Kombes Pol Musyafak menuturkan, pihaknya sudah memeriksa tersangka terkait pengakuannya menggunakan lysergic acid diethylamide (LSD).
Christopher telah diperiksa pada Rabu (21/1) mulai dari tes urine dengan lima item, yang hasilnya negatif semua. “Kami periksa amfetamin, metamfetamin, morfin, dan alkohol. Untuk second opinion, saat itu juga kami periksakan ke Rumah Sakit Sukamto, diperiksa delapan item, termasuk alkohol dan ekstasi. Itu pun negatif. Selain itu, kami ambil sampel darah untuk diperiksa ke Puslabfor dan Badan Narkotika Nasional (BNN),” tuturnya. Bidokes Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan fisik termasuk wawancara, analisis, dan kesehatan.
“Didapat ada peningkatan penekanan darah yaitu 140/80, kemudian denyut nadi juga meningkat, dan kecemasan serta tidak bergairah,” katanya. Seluruh hasil tes menunjukkan Christopher negatif narkoba sehingga diyakini ada masalah lain. Dari hasil kejiwaan tersangka juga tidak mengalami penyakit kejiwaan sama sekali alias dalam keadaan sehat.
Terkait pengakuannya memakai LSD, menurut Musyafak, setelah kecelakaan ditemukan ciri-ciri fisik pada Christopher yang hampir mirip dengan ciri fisik pada seorang pemakai narkotika. Namun, saat itu juga pihak kepolisian melakukan serangkaian tes untuk mengetahui ada atau tidak kandungan narkotika pada darah dan urine Christopher.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya juga telah memeriksa Ali baik di Polres Jakarta Selatan maupun Polda Metro Jaya. “Kami sudah menggeledah kediaman Ali dan Christopher memang tidak ditemukan LSD,” ucapnya. Hingga kini Christopher masih ditahan di Unit Laka Lantas Polda Metro Jaya.
Sedangkan kasusnya ditangani Polres Jakarta Selatan. Christopher dikenakan Pasal 310, 311, 312 UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Di bagian lain, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, sekitar 340 anggota Polres Jakarta Barat, yang di antaranya kapolres, wakapolres, kasat, hingga beberapa perwira, menjalani tes urine di GOR Tanjung Duren, Jakarta Barat, kemarin.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Fadil Imran mengatakan, kegiatan ini dalam rangka evaluasi 2014 dan perencanaan kerja tahun ini. Tes urine akan rutin dilakukan tiap dua bulan sekali. Ini untuk menciptakan kawasan Polres Jakarta Barat bebas dari narkoba. “Ini sudah keempat kalinya. Jika kita ingin membersihkan luar, bersihkan dulu dalamnya,” ujarnya. Dia juga tidak segan-segan menghukum anggotanya bila terbukti mengonsumsi narkoba.
“Beberapa waktu lalu sudah ada 18 anggota yang direhabilitasi. Jika masih positif narkoba, akan kita lakukan tindakan penegakan disiplin,” katanya.
Helmi syarif/Yan yusuf
(ars)