Jimly Sebut Tim Independen Tak Butuh Keppres
A
A
A
JAKARTA - Tim sembilan atau tim independen bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku akan melaksanakan fungsinya memberi masukan kepada presiden terkait perseteruan KPK dan Polri.
Menurut Wakil Ketua Tim Independen, Jimly Asshiddqie, karena tim tersebut dibuat tidak secara formal, maka dalam tugasnya tak dibutuhkan Keputusan Presiden (Keppres).
"Jadi ada sembilan orang kami sendiri punya pendapat, sebagian tidak usah pakai keppres, biar tidak usah formal," kata Jimly di Jakarta, Kamis (29/1/2015)
Mantan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) ini menyatakan, tim independen tidak bertugas setiap hari dalam menentukan langkah penyelesaian konflik tersebut.
Dia melanjutkan, untuk sementara tim yang digawangi mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif mengaku sudah memberi masukan kepada Jokowi. Kini tinggal Jokowi yang mengambil keputusan.
"Kita sudah menyampaikan masukan kepada presiden di Istana, termasuk unsur solusi jangka pendek, menengah dan panjang terserah nanti presiden mengambil langkah," ujar Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini.
Jimly menambahkan, meski tim independen dipercaya presiden menyelesaikan perseteruan dua institusi penegak hukum tersebut. Namun tugasnya tetap dibatasi.
"Jadi kita tunggu. Saya sebagai bagian dari tim tidak boleh memberikan masukannya apa saja," pungkasnya.
Menurut Wakil Ketua Tim Independen, Jimly Asshiddqie, karena tim tersebut dibuat tidak secara formal, maka dalam tugasnya tak dibutuhkan Keputusan Presiden (Keppres).
"Jadi ada sembilan orang kami sendiri punya pendapat, sebagian tidak usah pakai keppres, biar tidak usah formal," kata Jimly di Jakarta, Kamis (29/1/2015)
Mantan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) ini menyatakan, tim independen tidak bertugas setiap hari dalam menentukan langkah penyelesaian konflik tersebut.
Dia melanjutkan, untuk sementara tim yang digawangi mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif mengaku sudah memberi masukan kepada Jokowi. Kini tinggal Jokowi yang mengambil keputusan.
"Kita sudah menyampaikan masukan kepada presiden di Istana, termasuk unsur solusi jangka pendek, menengah dan panjang terserah nanti presiden mengambil langkah," ujar Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini.
Jimly menambahkan, meski tim independen dipercaya presiden menyelesaikan perseteruan dua institusi penegak hukum tersebut. Namun tugasnya tetap dibatasi.
"Jadi kita tunggu. Saya sebagai bagian dari tim tidak boleh memberikan masukannya apa saja," pungkasnya.
(maf)