Visa Pendidikan Mendesak Diberlakukan

Kamis, 29 Januari 2015 - 11:02 WIB
Visa Pendidikan Mendesak...
Visa Pendidikan Mendesak Diberlakukan
A A A
JAKARTA - Pengelola kampus mendesak pemerintah untuk menerbitkan visa pendidikan. Dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), kampus memprediksi jumlah mahasiswa asing ke Indonesia akan semakin banyak.

Dekan Fakultas Bisnis President University Misbahul Munir mengatakan, potensi mahasiswa asing yang akan kuliah di Indonesia sangatlah besar. Terlebih diberlakukannya MEA tahun ini akan menambah jumlah ekspatriat untuk bekerja di sini. Tentu mereka akan membawa serta keluarganya dan menyekolahkan anaknya di Tanah Air.

“Perusahaan multinasional seperti di Jababeka ini tentu akan menarik ekspatriat bekerja disini. Mereka mempunyai keluarga dan akan mencari kampus terdekat dengan tempat mereka bekerja,” katanya di Jakarta kemarin. Munir menjelaskan, di kampusnya banyak mahasiswa asing seperti dari China dan Korea yang keluarganya bekerja di salah satu dari 2.000 perusahaan Jababeka.

Dia pun memperkirakan dengan adanya MEA mahasiswa asing yang sudah kuliah di sini pun akan menetap dan bekerja di Indonesia. Kehadiran mahasiswa asing ini menurut dia sangat membantu karena dalam sistem pergaulan dan sistem mengajar di kampus diwajibkan memakai bahasa Inggris. Kemampuan mahasiswa berbahasa Inggris ini menjadi nilai plus mahasiswa untuk diterima bekerja di perusahaan multinasional.

Dia menyadari, untuk menjadi kampus internasional, kampus harus memperbanyak mahasiswa asing. Maka mereka pun membuka jaringan dengan berbagai kedutaan seperti Amerika Serikat, Vietnam, Cina, Korea, Afghanistan agar bisa membantu para ekspatriatnya untuk kuliah di sini. Direktur Kantor Urusan International President University Jhanghiz Syahrivar mengatakan, jumlah mahasiswa asing di kampusnya ada 500 orang dari total 5.000 mahasiswa yang kuliah di sana.

Sebetulnya jumlah itu masih bisa diperbanyak, tetapi banyak calon mahasiswa asing yang mengundurkan diri karena terlalu lama mengurus visa budaya seperti mundurnya calon mahasiswa Afghanistan dan Korea tahun lalu. Dia mengakui, kebutuhan visa pendidikan memang sangat mendesak karena jumlah mahasiswa asing makin lama makin bertambah seiring dengan diberlakukannya MEA.

“Pemerintah ingin menggalakkan jumlah mahasiswa asing sehingga Indonesia menjadi tujuan belajar. Namun dari sisi policy belum diatur dengan baik,” ujarnya. Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Edy Suandi Hamid berpendapat, sistem administrasi untuk menggaet warga asing memang perlu dipermudah.

Bahkan dia berpendapat, untuk urusan pendidikan seperti perkuliahan ini memang seharusnya jangan terlalu birokratis. Seperti halnya di luar negeri, tidak ada urusan perizinan bagi mahasiswa asing selain yang terkait dengan visa pendidikan.

“Pemerintah harus mempermudah soal perizinan ini. Untuk urusan lain, serahkan saja kepada sekolah sesuai dengan mekanisme yang berlaku pada mahasiswa lokal. Hanya saja soal biaya silakan kampus menentukan sendiri yang biayanya bisa jauh lebih mahal daripada mahasiswa lokal,” urainya.

Neneng zubaidah
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0764 seconds (0.1#10.140)