Masa Tugas Tim Independen Tak Jelas
A
A
A
JAKARTA - Masa tugas Tim Independen pencari fakta dalam upaya penyelesaian masalah hubungan Polri dan KPK tidak jelas. Pasalnya, tim yang beranggotakan sembilan tokoh dari berbagai unsur itu tidak memiliki masa tugas.
"Tentang masa tugas, karena ini Tim Independen yang bersifat bebas tidak ada masa tugas," ujar Anggota Tim Independen Imam Prasodjo di Komplek Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Dia menuturkan, Tim Independen selalu siap memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepanjang dibutuhkan. Jadi tidak terbatas pada penyelesaian konflik KPK-Polri semata.
"Sepanjang kami masih hidup sepanjang diperlukan. Bukan selesai, kami akan terus menerus untuk bisa menjadi mitra kalau memang masih dibutuhkan pendapatnya," kata sosiolog Universitas Indonesia ini.
Tim Independen bentukan Jokowi itu diketuai Syafii Maarif, Jimly Ashiddiqqie sebagai wakil ketua dan Hikmahanto Juana sebagai sekretaris. Sementara, Oegroseno, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, Imam Prasodjo, Bambang Widodo Umar dan Sutanto ditunjuk sebagai anggota.
"Tentang masa tugas, karena ini Tim Independen yang bersifat bebas tidak ada masa tugas," ujar Anggota Tim Independen Imam Prasodjo di Komplek Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Dia menuturkan, Tim Independen selalu siap memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepanjang dibutuhkan. Jadi tidak terbatas pada penyelesaian konflik KPK-Polri semata.
"Sepanjang kami masih hidup sepanjang diperlukan. Bukan selesai, kami akan terus menerus untuk bisa menjadi mitra kalau memang masih dibutuhkan pendapatnya," kata sosiolog Universitas Indonesia ini.
Tim Independen bentukan Jokowi itu diketuai Syafii Maarif, Jimly Ashiddiqqie sebagai wakil ketua dan Hikmahanto Juana sebagai sekretaris. Sementara, Oegroseno, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, Imam Prasodjo, Bambang Widodo Umar dan Sutanto ditunjuk sebagai anggota.
(kri)