Bambang Widjojanto Tunggu Sikap Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo terkait posisinya di KPK. Hal tersebut menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Mabes Polri.
Menurut Bambang, para pemimpin KPK akan mengirimakan surat kepada Presiden untuk meminta kejelasan menyikapi statusnya saat ini.
"Yang saya dengar begini, pimpinan akan buat surat kepada Presiden. Aku belum tahu isi suratnya seperti apa. Sebaiknya saya enggak perlu tahu," kata Bambang di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2015).
Bambang mengaku belum mengetahui kapan pemimpin KPK akan mengirim surat tersebut
Dia justru meminta wartawan untukmenanyakan langsung kepada Ketua KPK Abraham Samad. "Tanya ke Pak Ketua (Abraham Samad) dong," tandasnya.
Sembari menunggu keputusan dari Jokowi, Bambang mengaku hingga masih bisa menjalankan fungsinya sebagai pimpinan KPK.
Dia mengaku masih masih memiliki wewenang dalam memutuskan suatu perkara korupsi, baik itu mengikuti gelar perkara ataupun dalam pengambilan keputusan. "Saya masih bisa ekspose, masih bisa juga vote (mengambil keputusan)," katanya.
Kendati demikian, Bambang mengaku mulai mengurangi perannya sebagai salah satu pemimpin KPK terkait statusnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Bambang, hal tersebut bertujuan agar proses penanganan perkara yang dilakukan penyidik KPK benar-benar independen, tanpa konflik kepentingan.
"Secara yuridis formal sih masih bisa terlibat, cuma saya sendiri termasuk harus mulai mengurangi," tandasnya.
Menurut Bambang, para pemimpin KPK akan mengirimakan surat kepada Presiden untuk meminta kejelasan menyikapi statusnya saat ini.
"Yang saya dengar begini, pimpinan akan buat surat kepada Presiden. Aku belum tahu isi suratnya seperti apa. Sebaiknya saya enggak perlu tahu," kata Bambang di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2015).
Bambang mengaku belum mengetahui kapan pemimpin KPK akan mengirim surat tersebut
Dia justru meminta wartawan untukmenanyakan langsung kepada Ketua KPK Abraham Samad. "Tanya ke Pak Ketua (Abraham Samad) dong," tandasnya.
Sembari menunggu keputusan dari Jokowi, Bambang mengaku hingga masih bisa menjalankan fungsinya sebagai pimpinan KPK.
Dia mengaku masih masih memiliki wewenang dalam memutuskan suatu perkara korupsi, baik itu mengikuti gelar perkara ataupun dalam pengambilan keputusan. "Saya masih bisa ekspose, masih bisa juga vote (mengambil keputusan)," katanya.
Kendati demikian, Bambang mengaku mulai mengurangi perannya sebagai salah satu pemimpin KPK terkait statusnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Bambang, hal tersebut bertujuan agar proses penanganan perkara yang dilakukan penyidik KPK benar-benar independen, tanpa konflik kepentingan.
"Secara yuridis formal sih masih bisa terlibat, cuma saya sendiri termasuk harus mulai mengurangi," tandasnya.
(dam)