Jatim Darurat Demam Berdarah

Rabu, 28 Januari 2015 - 11:26 WIB
Jatim Darurat Demam...
Jatim Darurat Demam Berdarah
A A A
MOJOKERTO - Wabah demam berdarah (DB) menyerang sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Timur (Jatim). Banyaknya kasus yang muncul memaksa Pemerintah Provinsi Jatim menetapkan status kejadian luar biasa (KLB).

Hingga kemarin, sedikitnya 15 kabupaten dan kota berstatus KLB DB. Jumlah ini memang terus meningkat. Sebab, sehari sebelumnya, Gubernur Jatim Soekarwo menetapkan hanya 11 kabupaten dan kota yang menyandang status ini. Itu artinya, ada tambahan empat daerah yang terkena penyebaran virus dari nyamuk aedes aegypti tersebut.

Keempat daerah itu adalah Kota Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Magetan, dan Ponorogo. Dari 15 kabupaten/kota yang menyandang status ini, Kabupaten Sumenep tercatat sebagai daerah yang paling banyak terdapat kasus DB. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim Harsono menegaskan, perkembangan kasus DB di Jatim memang mengalami kenaikan cukup signifikan.

Empat kabupaten dan kota terakhir yang menyandang status KLB DB telah dilaporkan ke Gubernur Jatim, kemarin. “Ada tambahan empat kabupaten dan kota. Pagi ini (kemarin) sudah saya laporkan kepada gubernur,” ujar Harsono di RS Kusta Sumberglagah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, kemarin. Dari catatannya, lima daerah terparah dialami Kabupaten Sumenep dengan 286 kasus.

Disusul Kabupaten Jember 199 kasus dan Kabupaten Jombang 110 kasus. Sementara dua wilayah lainnya, yakni Kabupaten Bondowoso 100 kasus dan Kabupaten Banyuwangi 96 kasus. “Ini siklus lima tahunan memang hampir merata di semua wilayah,” kata Harsono. Dia menambahkan, secara keseluruhan, jumlah kasus DB di Jatim dalam musim penghujan ini mencapai 1.817 penderita. Angka ini meningkat 85,41% dibanding jumlah penderita pada 2014 yang mencapai 980 kasus.

“Total kematian 32 kasus dengan CFR 1,7%. Jumlah itu meningkat 91,77%,” ujar Harsono. Harsono juga mengatakan, selain 15 kota/kabupaten yang sudah ditetapkan KLB DB, 10 daerah mengalami tren kenaikan kasus DB. Mereka adalah Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, Kota Surabaya, Kabupaten Sampang, Kota Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Ngawi, dan Kota Pasuruan.

“Tren kenaikan ini cukup signifikan dibandingkan dengan jumlah kasus pada 2014,” tegas Harsono. Harsono mengatakan, Dinkes Jatim terus memantau perkembangan kasus DB di semua daerah. Selama status KLB DB ini ditetapkan, pihaknya akan memberikan bantuan logistik kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk tindakan pencegahan.

“Kami menyediakan bantuan logistiknya seperti fogging , bubuk abate dan peralatan promotif, serta preventif lainnya,” tukasnya. Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf menambahkan, ada beberapa alasan pihaknya menetapkan status KLB di 15 kabupaten dan kota. Selain angka kasus yang memang tinggi, juga agar muncul kewaspadaan dari pemerintah daerah setempat.

“Masyarakat juga harus waspada dengan melakukan gerakan-gerakan pencegahan. Itu yang terpenting,” ujar Saifullah, kemarin. Dia juga meminta puskesmas dan rumah sakit daerah untuk memberikan pelayanan prima kepada pasien DB.

Menurutnya, Pemprov Jatim sudah menyediakan anggaran untuk membantu kabupaten dan kota yang menyandang status KLB DBD. Hanya, dia tak menyebut berapa total dana yang akan dialokasikan untuk menanggulangi wabah penyakit tersebut. Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto Endang Sri Woelan menegaskan, hingga kemarin jumlah penderita DB mencapai 70 kasus.

Jumlah itu hanya untuk Januari 2015. Sementara jumlah kasus meninggal dunia berjumlah tiga pasien. “Saya sudah melaporkan kejadian ini. Sejak Jumat (23/1) lalu, kami juga sudah menyatakan KLB DB,” ujar Endang, kemarin.

Tritus Julan
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0807 seconds (0.1#10.140)