Ekonomi Kreatif
A
A
A
Ghoffar Albab Maarif
Mahasiswa Teknik Industri, Kepala Departemen PSDI MSI Ulul Ilmi Teknik Industri ITS. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
Ekonomi kreatif akan menjadi tren ekonomi dunia dalam beberapa tahun mendatang, termasuk Indonesia.
Hal ini sesuai dengan teori ekonomi kreatif yang dikemukakan Richard Florida, bahwa masyarakat dunia saat ini tengah memasuki transformasi besar dalam ekonomi, yaitu ekonomi kreatif. Oleh karena itu, kota, kabupaten, atau provinsi tidak cukup hanya mengandalkan insentif ekonomi bila ingin menarik investasi di wilayah mereka. Kota-kota harus lebih menumbuhkan “iklim orang-orang” daripada iklim bisnis (Florida, 2004).
Beragam kekayaan seni budaya dan kekayaan alam yang tersebar di seluruh penjuru Tanah Air, ditambah dengan jumlah penduduk yang sangat besar (sekitar 240 juta jiwa), merupakan fondasi yang sangat baik untuk pertumbuhan industri kreatif yang kukuh dan berkelanjutan. Meski terbilang masih kalah jauh dibandingkan negara-negara maju di Eropa, perkembangan dan kontribusi ekonomi kreatif Indonesia cukup menjanjikan.
Pendapatan ekonomi kreatif meningkat dua kali lipat dari Rp257 triliun pada 2006 menjadi Rp486 triliun pada 2010. Peningkatan ini memengaruhi pendapatan domestik bruto (PDB) dari 7,4% menjadi 7,7%. Sementara dari segi ekspor, ekonomi kreatif juga meningkat sebesar 54,12% dari USD85 miliar pada 2006 menjadi USD131 miliar pada 2010.
Dampak industri kreatif juga terlihat cukup signifikan terutama terhadap pengembangan bisnis usaha kecil menengah (UKM) di mana sebagian besar UKM di Indonesia bergerak di industri kreatif. Studi Departemen Perdagangan (2007) menyebutkan bahwa pada periode 2002-2006, industri kreatif mampu menyerap tenaga kerja rata-rata sebesar 5,4 juta pekerja, dengan produktivitas mencapai Rp19,5 juta per pekerja per tahun.
Nominal ini lebih tinggi dari rata-rata nilai produktivitas nasional yang mencapai kurang dari Rp18 juta. Selain berkontribusi sangat signifikan secara ekonomi, ekonomi berbasis ide kreatif ini juga dianggap tidak terlalu bergantung pada sumber daya alam tak terbarukan sehingga bisa dikatakan sebagai industri yang ramah lingkungan.
Ekonomi kreatif menjadi tantangan sekaligus peluang mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menggerakkan sektor riil. Ekonomi kreatif dapat mendorong Indonesia menjadi salah satu negara maju anggota G-7 di tahun 2040.
Tak hanya itu, jika peluang itu dimanfaatkan, Indonesia dapat menjadi salah satu negara terdepan dalam ICT (information and communication technologies ) dan ekonomi kreatif di Asia dalam lima tahun ke depan.
Mahasiswa Teknik Industri, Kepala Departemen PSDI MSI Ulul Ilmi Teknik Industri ITS. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
Ekonomi kreatif akan menjadi tren ekonomi dunia dalam beberapa tahun mendatang, termasuk Indonesia.
Hal ini sesuai dengan teori ekonomi kreatif yang dikemukakan Richard Florida, bahwa masyarakat dunia saat ini tengah memasuki transformasi besar dalam ekonomi, yaitu ekonomi kreatif. Oleh karena itu, kota, kabupaten, atau provinsi tidak cukup hanya mengandalkan insentif ekonomi bila ingin menarik investasi di wilayah mereka. Kota-kota harus lebih menumbuhkan “iklim orang-orang” daripada iklim bisnis (Florida, 2004).
Beragam kekayaan seni budaya dan kekayaan alam yang tersebar di seluruh penjuru Tanah Air, ditambah dengan jumlah penduduk yang sangat besar (sekitar 240 juta jiwa), merupakan fondasi yang sangat baik untuk pertumbuhan industri kreatif yang kukuh dan berkelanjutan. Meski terbilang masih kalah jauh dibandingkan negara-negara maju di Eropa, perkembangan dan kontribusi ekonomi kreatif Indonesia cukup menjanjikan.
Pendapatan ekonomi kreatif meningkat dua kali lipat dari Rp257 triliun pada 2006 menjadi Rp486 triliun pada 2010. Peningkatan ini memengaruhi pendapatan domestik bruto (PDB) dari 7,4% menjadi 7,7%. Sementara dari segi ekspor, ekonomi kreatif juga meningkat sebesar 54,12% dari USD85 miliar pada 2006 menjadi USD131 miliar pada 2010.
Dampak industri kreatif juga terlihat cukup signifikan terutama terhadap pengembangan bisnis usaha kecil menengah (UKM) di mana sebagian besar UKM di Indonesia bergerak di industri kreatif. Studi Departemen Perdagangan (2007) menyebutkan bahwa pada periode 2002-2006, industri kreatif mampu menyerap tenaga kerja rata-rata sebesar 5,4 juta pekerja, dengan produktivitas mencapai Rp19,5 juta per pekerja per tahun.
Nominal ini lebih tinggi dari rata-rata nilai produktivitas nasional yang mencapai kurang dari Rp18 juta. Selain berkontribusi sangat signifikan secara ekonomi, ekonomi berbasis ide kreatif ini juga dianggap tidak terlalu bergantung pada sumber daya alam tak terbarukan sehingga bisa dikatakan sebagai industri yang ramah lingkungan.
Ekonomi kreatif menjadi tantangan sekaligus peluang mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menggerakkan sektor riil. Ekonomi kreatif dapat mendorong Indonesia menjadi salah satu negara maju anggota G-7 di tahun 2040.
Tak hanya itu, jika peluang itu dimanfaatkan, Indonesia dapat menjadi salah satu negara terdepan dalam ICT (information and communication technologies ) dan ekonomi kreatif di Asia dalam lima tahun ke depan.
(ars)