DPD Dukung Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Internasional
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mendukung bahasa Indonesia atau bahasa melayu menjadi bahasa internasional dan bahasa resmi ASEAN. Mengingat jumlah penuturnya saja sudah 400 juta orang.
Irman menjelaskan, gagasan menjadikan bahasa Indonesia atau bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN adalah sangat logis.
"Mengingat kawasan ini jelas memerlukan bahasa komunikasi sendiri yang berasal dari bahasa milik sendiri," kata Irman Gusman di Jakarta, Selasa 27 Januari 2015.
Diketahui pada pertemuan kerja sama Parlemen ASEAN di Kamboja September 2011, delegasi Parlemen Indonesia secara resmi sudah usulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi resmi di antara negara Asean.
"Meskipun belum semua parlemen negara anggota ASEAN menyetujui usulan tersebut, namun dukungan nampaknya sudah cukup besar," ucap Irman.
Irman menerangkan, dengan jumlah penutur bahasa melayu yang berjumlah 400 juta orang atau 60 persen dari sekitar 650 juta total penduduk kawasan Asia Tenggara, maka peluang menjadi bahasa resmi ASEAN sangat besar.
"Jumlah penutur ini hampir sama banyaknya jumlah penutur bahasa Arab dan bahasa Rusia," ungkapnya.
Tapi lebih banyak dibandingkan jumlah penutur bahasa Perancis dan Jerman yang sudah menjadi bahasa internasional.
"Urgensi memiliki bahasa pengantar sendiri di kawasan ini makin dirasakan keperluannya dengan terbentuknya dan diberlakukannya masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) mulai tahun ini," tuturnya.
Dia menjelaskan, tidak hanya di ASEAN bahkan Australia dewasa ini telah menggunakan bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua setelah bahasa Inggris.
Jutaan penduduk Australia sekarang sudah bisa menggunakan bahasa Indonesia sebagai percakapan sehari-hari. Dan sebagian di antaranya malah dapat dengan fasih berbicara seperti orang Indonesia menggunakan bahasa mereka.
"Dilihat dari jumlah penutur dan kawasan penggunanya bahasa Indonesia berpeluang jadi lingua franca di negara ASEAN dan bahasa internasional kelima setelah bahasa Inggris, Prancis, Jerman dan Arab," ujarnya.
Irman menjelaskan, gagasan menjadikan bahasa Indonesia atau bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN adalah sangat logis.
"Mengingat kawasan ini jelas memerlukan bahasa komunikasi sendiri yang berasal dari bahasa milik sendiri," kata Irman Gusman di Jakarta, Selasa 27 Januari 2015.
Diketahui pada pertemuan kerja sama Parlemen ASEAN di Kamboja September 2011, delegasi Parlemen Indonesia secara resmi sudah usulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi resmi di antara negara Asean.
"Meskipun belum semua parlemen negara anggota ASEAN menyetujui usulan tersebut, namun dukungan nampaknya sudah cukup besar," ucap Irman.
Irman menerangkan, dengan jumlah penutur bahasa melayu yang berjumlah 400 juta orang atau 60 persen dari sekitar 650 juta total penduduk kawasan Asia Tenggara, maka peluang menjadi bahasa resmi ASEAN sangat besar.
"Jumlah penutur ini hampir sama banyaknya jumlah penutur bahasa Arab dan bahasa Rusia," ungkapnya.
Tapi lebih banyak dibandingkan jumlah penutur bahasa Perancis dan Jerman yang sudah menjadi bahasa internasional.
"Urgensi memiliki bahasa pengantar sendiri di kawasan ini makin dirasakan keperluannya dengan terbentuknya dan diberlakukannya masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) mulai tahun ini," tuturnya.
Dia menjelaskan, tidak hanya di ASEAN bahkan Australia dewasa ini telah menggunakan bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua setelah bahasa Inggris.
Jutaan penduduk Australia sekarang sudah bisa menggunakan bahasa Indonesia sebagai percakapan sehari-hari. Dan sebagian di antaranya malah dapat dengan fasih berbicara seperti orang Indonesia menggunakan bahasa mereka.
"Dilihat dari jumlah penutur dan kawasan penggunanya bahasa Indonesia berpeluang jadi lingua franca di negara ASEAN dan bahasa internasional kelima setelah bahasa Inggris, Prancis, Jerman dan Arab," ujarnya.
(maf)