Polri Segera Tindaklanjuti Laporan terhadap Menteri Tedjo

Selasa, 27 Januari 2015 - 21:41 WIB
Polri Segera Tindaklanjuti Laporan terhadap Menteri Tedjo
Polri Segera Tindaklanjuti Laporan terhadap Menteri Tedjo
A A A
JAKARTA - Kabag Penum Polri Kombes Pol Rikwanto menyatakan Polri akan segera mempelajari laporan terhadap Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno.

Menteri Tedjo dilaporkan oleh Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan ke Bareskrim Mabes Polri karena dianggap melakukan penghinaan terhadap rakyat Indonesia.

"Memang ada pada tanggal 26 Januari telah datang Azas Tigor melaporkan Bapak Tedjo berkaitan dengan pernyataan di media massa mengatakan rakyat tidak jelas," ungkap Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2015).

Merespons laporan tersebut, Rikwanto menuturkan, Polri akan segera mempelajari seperti apa bentuk penghinaan yang telah dituduhkan kepada Menteri Tedjo.

"Laporan tersebut akan dipelajari terlebih dahulu, penghinaannya seperti apa. Pada waktunya nanti akan dipanggil, kita cek dan periksa dulu apakah ada unsur pidananya atau tidak," tutup Rikwanto.

Untuk diketahui, Tedjo sempat melontarkan kata-kata yang dirasa kurang pantas soal rakyat yang memberikan dukungannya pada KPK. Menteri Tedjo dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena dianggap melakukan penghinaan terhadap rakyat Indonesia.
Laporan tersebut terkait pernyataan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno kepada masyarakat yang mendukung KPK sebagai 'rakyat tak jelas'. Tedjo dilaporkan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8146 seconds (0.1#10.140)