Pemerintah Pangkas Jabatan Eselon I
A
A
A
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan- RB Rini Widyantini mengatakan, pemangkasan ini terjadi karena adanya penataan nomenklatur baru di 13 kementerian/ lembaga.
“Ya benar terjadi perampingan. Kurang lebih 25 eselon I akan hilang. Itu yang sudah kita usulkan ke Presiden dan sedang menunggu perpres (peraturan presiden)-nya,” ungkap Rini kepada KORAN SINDO kemarin. Rini mengatakan, perampingan tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang. Perampingan dilakukan setelah melalui pengkajian mendalam.
“Dalam hal menyusun organisasi, harus right size, yakni sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya. Setiap kementerian/lembaga nantinya harus menyesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai Presiden. Jadi, menurutnya, setiap kementerian diwajibkan menyusun organisasi untuk mendukung langkah ini.
“Bagaimana cara pencapaiannya? Ini setiap kementerian menyusun organisasi. Kemenpan-RB hanya menjaga agar organisasi-organisasi yang sudah disusun setiap kementerian/ lembaga itu tidak tumpang tindih,” paparnya. Dia mengatakan, organisasi merupakan alat yang setiap waktu bisa berubah karena menyesuaikan dengan apa yang ingin dicapai. “Perampingan ini tidak langsung membuat organisasi menjadi ideal. Tapi intinya demi pencapaian tujuan,” tuturnya.
Dia juga mengaku selama melakukan restrukturisasi ditemukan banyak urusan dan jabatan yang saling tumpang tindih. Selain antarkementerian/ lembaga, juga terjadi tumpang tindih di lingkup internal. “Ini bukan jumlahnya yang dikurangi, tetapi memang harus memastikan agar setiap urusan tidak terfragmentasi, maka terjadi pengurangan. Misalnya satu urusan diurus oleh banyak organisasi,” ungkapnya.
Mengenai dampak perampingan pada efisiensi anggaran, Rini mengaku sebenarnya tidak begitu signifikan. Hal itu karena hanya berkurang pada anggaran tunjangan saja. “Hampir Rp3,6 miliar dari tunjangan struktural di 250 posisi eselon I – IV yang dihapus,” ungkapnya. Menurut Rini, yang paling terasa adalah pengambilan keputusan yang akan lebih cepat dan sederhana karena birokrasi yang ramping.
Meski demikian, lanjut Rini, perampingan atau pemangkasan struktur eselon I tersebut masih menunggu perpres. Draf struktur baru kementerian telah diserahkan sejak Desember 2014, tetapi hingga kini belum juga ditandatangani Presiden.
Pakar administrasi publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Ira Irawati mengatakan, sebelum melakukan restrukturisasi, sebaiknya pemerintah mengawalinya dengan analisis jabatan. Sebab analisis jabatan yang dilakukan beberapa kementerian selama ini belum cukup memuaskan.
“Deskripsi pekerjaan belum terukur dalam analisis itu. Jika belum terukur, berarti belum mengetahui kapasitas orang bekerja seperti apa. Dampaknya tidak tahu kapan pekerjaan ini selesai. Struktur pengukuran pekerjaan yang dilakukan bagaimana? Apakah memang sudah dilakukan analisis jabatan dengan benar?” ujarnya.
Perampingan, menurut Ira, juga tidak serta-merta membuat orangbekerjasecara maksimal. Perampingan itu dapat dilakukan untuk sebuah organisasi yang memang beban kerjanya kecil dengan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang begitu banyak.
“Intinya, semuanya harus terencana. Harus melalui analisis, evaluasi, baru dilakukan restrukturisasi. Kalau analisis tidak dilakukan dengan baik, hal itu dapat berdampak pada jalannya pemerintahan. Dikhawatirkan organisasimalahtidakjalan,” tandasnya. Dia berharap restrukturisasi tidak memakan waktu lama. Sebab, jika demikian, akan sangat mengganggu jalannya pemerintahan.
“Sebenarnya jika basis data kita baik, ini akan cepat selesai,” katanya. Ketua Komisi II DPR Rambe Kamaruzzaman berharap, perampingan tersebut dapat menjadikan birokrasi lebih baik. “Pokoknya bisa lebih baik saja,” ujarnya. Meski demikian, dia menilai perampingan bukan berarti birokrasi akan menjadi lebih baik. Baik atau tidak sebuah organisasi bergantung pada jalannya fungsi-fungsi yang diberikan.
“Belum tentu perampingan semuanya menjadi lebih baik. Yang paling penting tugas yang ada di setiap kementerian dapat berjalan baik,” ucapnya.
Dita angga
“Ya benar terjadi perampingan. Kurang lebih 25 eselon I akan hilang. Itu yang sudah kita usulkan ke Presiden dan sedang menunggu perpres (peraturan presiden)-nya,” ungkap Rini kepada KORAN SINDO kemarin. Rini mengatakan, perampingan tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang. Perampingan dilakukan setelah melalui pengkajian mendalam.
“Dalam hal menyusun organisasi, harus right size, yakni sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya. Setiap kementerian/lembaga nantinya harus menyesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai Presiden. Jadi, menurutnya, setiap kementerian diwajibkan menyusun organisasi untuk mendukung langkah ini.
“Bagaimana cara pencapaiannya? Ini setiap kementerian menyusun organisasi. Kemenpan-RB hanya menjaga agar organisasi-organisasi yang sudah disusun setiap kementerian/ lembaga itu tidak tumpang tindih,” paparnya. Dia mengatakan, organisasi merupakan alat yang setiap waktu bisa berubah karena menyesuaikan dengan apa yang ingin dicapai. “Perampingan ini tidak langsung membuat organisasi menjadi ideal. Tapi intinya demi pencapaian tujuan,” tuturnya.
Dia juga mengaku selama melakukan restrukturisasi ditemukan banyak urusan dan jabatan yang saling tumpang tindih. Selain antarkementerian/ lembaga, juga terjadi tumpang tindih di lingkup internal. “Ini bukan jumlahnya yang dikurangi, tetapi memang harus memastikan agar setiap urusan tidak terfragmentasi, maka terjadi pengurangan. Misalnya satu urusan diurus oleh banyak organisasi,” ungkapnya.
Mengenai dampak perampingan pada efisiensi anggaran, Rini mengaku sebenarnya tidak begitu signifikan. Hal itu karena hanya berkurang pada anggaran tunjangan saja. “Hampir Rp3,6 miliar dari tunjangan struktural di 250 posisi eselon I – IV yang dihapus,” ungkapnya. Menurut Rini, yang paling terasa adalah pengambilan keputusan yang akan lebih cepat dan sederhana karena birokrasi yang ramping.
Meski demikian, lanjut Rini, perampingan atau pemangkasan struktur eselon I tersebut masih menunggu perpres. Draf struktur baru kementerian telah diserahkan sejak Desember 2014, tetapi hingga kini belum juga ditandatangani Presiden.
Pakar administrasi publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Ira Irawati mengatakan, sebelum melakukan restrukturisasi, sebaiknya pemerintah mengawalinya dengan analisis jabatan. Sebab analisis jabatan yang dilakukan beberapa kementerian selama ini belum cukup memuaskan.
“Deskripsi pekerjaan belum terukur dalam analisis itu. Jika belum terukur, berarti belum mengetahui kapasitas orang bekerja seperti apa. Dampaknya tidak tahu kapan pekerjaan ini selesai. Struktur pengukuran pekerjaan yang dilakukan bagaimana? Apakah memang sudah dilakukan analisis jabatan dengan benar?” ujarnya.
Perampingan, menurut Ira, juga tidak serta-merta membuat orangbekerjasecara maksimal. Perampingan itu dapat dilakukan untuk sebuah organisasi yang memang beban kerjanya kecil dengan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang begitu banyak.
“Intinya, semuanya harus terencana. Harus melalui analisis, evaluasi, baru dilakukan restrukturisasi. Kalau analisis tidak dilakukan dengan baik, hal itu dapat berdampak pada jalannya pemerintahan. Dikhawatirkan organisasimalahtidakjalan,” tandasnya. Dia berharap restrukturisasi tidak memakan waktu lama. Sebab, jika demikian, akan sangat mengganggu jalannya pemerintahan.
“Sebenarnya jika basis data kita baik, ini akan cepat selesai,” katanya. Ketua Komisi II DPR Rambe Kamaruzzaman berharap, perampingan tersebut dapat menjadikan birokrasi lebih baik. “Pokoknya bisa lebih baik saja,” ujarnya. Meski demikian, dia menilai perampingan bukan berarti birokrasi akan menjadi lebih baik. Baik atau tidak sebuah organisasi bergantung pada jalannya fungsi-fungsi yang diberikan.
“Belum tentu perampingan semuanya menjadi lebih baik. Yang paling penting tugas yang ada di setiap kementerian dapat berjalan baik,” ucapnya.
Dita angga
(ars)