Jimly dkk Siap Bicara dengan KPK-Polri
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang sejumlah tokoh ke Istana Negara, Jakarta pada Minggu 25 Januari 2015 malam.
Tokoh itu terdiri atas pakar hukum dan mantan penegak hukum, yakni mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, Guru Besar Hukum Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, mantan Wakapolri Komjen Pol Purn Oegroseno, mantan Komisioner KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Jimly mengatakan, dirinya beserta sejumlah tokoh lainnya belum diputuskan sebagai tim formal untuk memberikan masukan kepada Presiden Jokowi terkait memanasnya hubungan antara Polri dan KPK.
Menurut dia, sejumlah masukan dari dirinya dan tokoh-tokoh itu bertujuan untuk meredakan ketegangan di tengah-tengah masyarakat.
"Memberi kesempatan proses penegakan hukum yang objektif, rasional. Berusaha memberi dukungan, memastikan baik KPK maupun Polri mendapat dukungan dari kita semua," ungkap Jimly di Istana Negara, Minggu 25 Januari 2015 malam.
Jimly menambahkan dirinya dan sejumlah tokoh yang hadir malam ini siap melakukan komunikasi dengan KPK dan Polri sepanjang itu diperlukan.
Jimly berpendapat upaya Presiden mengumpulkan sejumlah tokoh itu menunjukkan iktikad baik Presiden dalam merespons usulan masyarakat dalam penuntasan konflik KPK dengan Polri.
Jokowi, kata Jimly, juga memintanya dan sejumlah tokoh itu untuk tidak mengganggu teknis hukum yang sedang dilakukan KPK terhadap Budi Gunawan dan Polri terhadap Bambang Widjojanto.
Tokoh itu terdiri atas pakar hukum dan mantan penegak hukum, yakni mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, Guru Besar Hukum Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, mantan Wakapolri Komjen Pol Purn Oegroseno, mantan Komisioner KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Jimly mengatakan, dirinya beserta sejumlah tokoh lainnya belum diputuskan sebagai tim formal untuk memberikan masukan kepada Presiden Jokowi terkait memanasnya hubungan antara Polri dan KPK.
Menurut dia, sejumlah masukan dari dirinya dan tokoh-tokoh itu bertujuan untuk meredakan ketegangan di tengah-tengah masyarakat.
"Memberi kesempatan proses penegakan hukum yang objektif, rasional. Berusaha memberi dukungan, memastikan baik KPK maupun Polri mendapat dukungan dari kita semua," ungkap Jimly di Istana Negara, Minggu 25 Januari 2015 malam.
Jimly menambahkan dirinya dan sejumlah tokoh yang hadir malam ini siap melakukan komunikasi dengan KPK dan Polri sepanjang itu diperlukan.
Jimly berpendapat upaya Presiden mengumpulkan sejumlah tokoh itu menunjukkan iktikad baik Presiden dalam merespons usulan masyarakat dalam penuntasan konflik KPK dengan Polri.
Jokowi, kata Jimly, juga memintanya dan sejumlah tokoh itu untuk tidak mengganggu teknis hukum yang sedang dilakukan KPK terhadap Budi Gunawan dan Polri terhadap Bambang Widjojanto.
(dam)