Siap Diperiksa Bareskrim, BW Belum Terima Surat Panggilan
Minggu, 25 Januari 2015 - 14:04 WIB
Siap Diperiksa Bareskrim, BW Belum Terima Surat Panggilan
A
A
A
DEPOK - Dua hari pascapenangkapan dan penangguhan penahanan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) belum menjalani pemeriksaan kembali di Bareskrim Mabes Polri. Namun BW mengaku siap memenuhi panggilan kapan pun.
Tetapi, BW enggan memenuhi panggilan jika surat panggilan pemeriksaan itu belum diterimanya. Hingga kini, dia belum menerima surat panggilan.
"Kalau dipanggil saya akan datang, pemanggilan akan dilakukan pekan
depan ditujukan ke kantor. Tapi saya belum terima suratnya," kata dia di kediamannya Kampung Bojong Lio, Sukamaju, Cilodong, Depok, Minggu (25/1/2015).
BW menambahkan, memang tak bisa dipungkiri jika kasus ini berdiri sendiri. Dia menduga, kasus yang menimpa dirinya bukan murni kasus, tetapi merupakan rentetan dari penetapan tersangka terhadap Komjen Pol Budi Gunawan.
"Ini menarik karena sebelumnya kan ada pernyataan Plt Sekjen PDIP yang menyerang pimpinan KPK. Itu fakta. Apakah proses ini proses murni kasus? Ini pasti tidak, tak berdiri sendiri, kalau dikatakan terkait BG? Sulit untuk diingkari tapi kan tak bisa dibuktikan," paparnya.
BW juga menuturkan, saat penangkapannya Jumat 23 Januari 2015, polisi sudah mengintainya saat menuju sekolah anaknya di SDIT Nurul Fikri.
"Ada celetukan di Bareskrim, kenapa kok saya diambil begitu? Padahal datang saja ke C1 kan bisa, lalu ada yang jawab kalau ke C1 bagaimana bisa diambil? Saya masih mempertanyakan dasar pasal yang dituduhkan yakni 242 dan 55 itu enggak jelas," bebernya.
Tetapi, BW enggan memenuhi panggilan jika surat panggilan pemeriksaan itu belum diterimanya. Hingga kini, dia belum menerima surat panggilan.
"Kalau dipanggil saya akan datang, pemanggilan akan dilakukan pekan
depan ditujukan ke kantor. Tapi saya belum terima suratnya," kata dia di kediamannya Kampung Bojong Lio, Sukamaju, Cilodong, Depok, Minggu (25/1/2015).
BW menambahkan, memang tak bisa dipungkiri jika kasus ini berdiri sendiri. Dia menduga, kasus yang menimpa dirinya bukan murni kasus, tetapi merupakan rentetan dari penetapan tersangka terhadap Komjen Pol Budi Gunawan.
"Ini menarik karena sebelumnya kan ada pernyataan Plt Sekjen PDIP yang menyerang pimpinan KPK. Itu fakta. Apakah proses ini proses murni kasus? Ini pasti tidak, tak berdiri sendiri, kalau dikatakan terkait BG? Sulit untuk diingkari tapi kan tak bisa dibuktikan," paparnya.
BW juga menuturkan, saat penangkapannya Jumat 23 Januari 2015, polisi sudah mengintainya saat menuju sekolah anaknya di SDIT Nurul Fikri.
"Ada celetukan di Bareskrim, kenapa kok saya diambil begitu? Padahal datang saja ke C1 kan bisa, lalu ada yang jawab kalau ke C1 bagaimana bisa diambil? Saya masih mempertanyakan dasar pasal yang dituduhkan yakni 242 dan 55 itu enggak jelas," bebernya.
(mhd)