Pancasila untuk Diamalkan

Minggu, 25 Januari 2015 - 12:06 WIB
Pancasila untuk Diamalkan
Pancasila untuk Diamalkan
A A A
Pancasila tidak sekadar konsep, tetapi kedalaman makna dan materinya haruslah diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pun Pancasila bukan sekadar teori bisu, melainkan mempunyai kekuatan sebagai pemersatu bangsa untuk mencapai peradaban yang luhur.

Namun, realitasnya kini banyak terjadi kasus yang kontraproduktif dengan pengamalan Pancasila. Aksi-aksi intoleransi oleh sekelompok yang mengatasnamakan agama tertentu menyalahi sila pertama.

Kebrutalan dan ketidakadaban membabi buta sehingga merobohkan makna sila kedua. Gerakan- gerakan separatis pun mencederai nilai sila ketiga. Aksi korupsi oleh para pejabat dan kebijakan yang tidak prorakyat juga bertentangan dengan sila keempat. Sementara itu, praktik-praktik kotor politik dan kepemerintahan dengan sangat parah menyayat falsafah sila kelima.

Berbagai kenyataan tersebut secara masif menjadi keprihatinan bersama dalam berbangsa dan bernegara. Tidak mengherankan jika Pancasila kini menjadi dasar negara yang hanya sekadar formalitas. Hal itu dikarenakan bahwa Pancasila tidak diamalkan sebagai pandangan hidup, ideologi nasional, dan ligatur dalam berbangsa dan bernegara.

Lebih dari itu, banyak pula yang mencemooh Pancasila karena dianggap sebagai hasil pemikiran manusia biasa yang penuh cacat. Kini Pancasila mulai pudar dari sanubari masyarakat Indonesia yang cenderung berpikiran pragmatis. Yudi Latif melalui buku Mata Air Keteladanan; Pancasila dalam Perbuatan ini mengingatkan kita semua yang terlampau jauh dengan Pancasila.

Secara garis besar, Yudi Latif membingkai pembahasan dengan lima bagian yang diuraikan dari Pancasila yang berjumlah lima butir. Benang merah dari lima bagian itu adalah pengamalan yang sesungguhnya sehingga Pancasila mampu merasuk ke dalam sanubari setiap warga negara dan berbuah menjadi realitas.

Penulis dalam bukunya ini menilai konsep-konsep yang terdapat dalam Pancasila sudah paripurna. Hal itu bisa dilihat dalam kesejarahan bahwa Pancasila dirancang untuk memayungi heterogenitas yang ada pada Bangsa-Negara Indonesia. Di masa lalu, Pancasila menjadi usaha riil untuk mencapai nilai-nilai yang terkandung.

Di masa kini yang dianggap sebagai masa modern (atau bahkan posmodern), Pancasila menjadi kebutuhan setiap masyarakat Indonesia untuk tetap berjiwa nasionalis. Sementara itu, di masa yang akan datang (dengan berbagai perubahan dan tantangan serta kemajuan) Pancasila sebagai landasan untuk tetap menjaga nilai-nilai keindonesiaan yang diusung.

Dengan demikian, Pancasila merupakan pedoman yang mampu menembus dari era masa lalu hingga masa depan tanpa batas. Selain itu, Pancasila juga melerai perbedaan dan meleburkannya dalam bingkai persatuan. Bahkan, pelajaran moral pun terkandung dan mendesak untuk diimplementasikan dalam berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Oleh sebab itulah Pancasila harus selalu menjadi nilai dan falsafah yang hidup, bukan sekadar konsep yang dimumikan. Sesungguhnya penistaan terhadap suatu keimanan tertentu, pembelengguan pola pikir progresif, aksi politik yang memecah belah merupakan hal-hal yang merongrong nilai-nilai Pancasila.

Kekerasan, kemiskinan, dan ketidakadilan harus dihapuskan dari perikehidupan berbangsa. Penegakan hak asasi manusia (HAM) tidak terbatas pada pemuliaan hak politik, tetapi juga hak ekonomi dan budaya. (halaman 242). Pancasila tidak melegalkan hal-hal yang bertolak belakang dengan nilai dan falsafah yang dikandungnya.

Namun demikian, dalam berbagai sendi kehidupan, terutama politik dan kepemerintahan, tampak sekali tindakan- tindakan yang kotraproduktif dengan Pancasila. Akibatnya, kini terjadi krisis pengamalan Pancasila. Akhirnya, dengan membaca buku yang berjudul Mata Air Keteladanan;

Pancasila dalam Perbuatan ini, para pembaca diajak untuk menyelami makna sesungguhnya dalam Pancasila. Jika Pancasila telah menjadi kehidupan, maka Pancasila bukan hanya sekadar simbol, melainkan jiwa yang terus hidup.

Supriyadi,
pengamat sosial pada Yayasan Ali Maksum,
Yogyakarta
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4743 seconds (0.1#10.140)