7,3 Juta Siswa Akan Ikut Ujian Nasional

Sabtu, 24 Januari 2015 - 13:30 WIB
7,3 Juta Siswa Akan Ikut Ujian Nasional
7,3 Juta Siswa Akan Ikut Ujian Nasional
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan ujian nasional (UN) akan berlanjut tahun ini dengan tiga revisi. Sebanyak 7,3 juta siswa akan mengikuti UN yang akan diselenggarakan April mendatang.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan ada tiga perubahan dalam penyelenggaraan UN. Pertama, UN tidak digunakan sebagai penentu kelulusan. Kedua, ke depan UN dapat ditempuh lebih dari satu kali. Ketiga , UN harus diambil minimal satu kali.

“Kelulusan sepenuhnya diputuskan oleh sekolah. Bukan hanya pada beberapa mata pelajaran, tetapi semua aspek pembelajaran termasuk komponen perilaku anak di sekolah,” katanya saat konferensi pers UN di Kantor Kemendikbud kemarin. Kemendikbud mencatat 35 juta eksemplar naskah UN 2015 yang harus didistribusikan tepat waktu kepada 7,3 juta peserta UN 2015.

Para peserta itu terdiri atas 3.773.372 siswa SMP, 1.632.757 siswa SMA, 1.171.907 siswa SMK, dan 632.214 siswa kesetaraan. Ada 50.515 SMP, 18.552 SMA/MA, dan 10.362 SMK yang akan mengikuti UN yang diawasi oleh 700.000. Anies menjelaskan, peserta didik yang hasil ujiannya kurang masih bisa mengambil ujian ulang.

Mendikbud mengatakan, ujian ulang untuk pelaksanaan UN tahun ini dilaksanakan tahun depan karena Kemendikbud belum siap secara logistik. Dia menambahkan, mulai tahun depan UN dilaksanakan di awal semester terakhir. Pada semester terakhir, ujarnya, Kemendikbud sudah bisa mengantisipasi ke mana seorang anak meneruskan kegiatannya pasca-SMA.

Selain itu, UN disepakati untuk digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan seleksi mahasiswa baru. Mantan rektor Universitas Paramadina mengatakan, semangat UN ini akan dikembalikan pada UU Sisdiknas No 20/2003. Pasal 58 ayat 1 dan pasal 61 ayat 2 mencatat evaluasi hasil belajar dan kelulusan siswa dilakukan oleh guru dan sekolah. Dia pun berpesan untuk guru dan sekolah lebih meningkatkan kemampuan diri, sehingga penilaian hasil belajar para siswa dapat lebih otentik dan utuh.

“Kami akan membantu pengembangan kapasitas guru dalam melakukan evaluasi pendidikan di sekolah,” ujarnya. Dia menerangkan, skema penentuan kelulusan dari satuan pendidikan akan mengalami perubahan. Nantinya sekolah akan menyelenggarakan ujian evaluasi dan ujian akhir sekolah bagi peserta didik.

Sekolah akan menetapkan standar minimal kelulusan kedua ujian tersebut. Apabila peserta didik memenuhi standar minimal kedua ujian tersebut, sekolah akan mengeluarkan sertifikat tamat belajar. Sementara apabila peserta didik tidak memenuhi standar minimal kedua ujian tersebut maka siswa akan mengulang kelas.

Siswa yang berhasil mendapatkan hasil UN yang memuaskan maka akan mendapatkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN). Anggota Komisi X DPR T Taufiqul Hadi tidak sependapat jika Kemendikbud menjadikan UN sebagai pemetaan dan sebagai syarat melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi.

Seharusnya, ujar dia, Anies harus tegas apakah UN hanya dijadikan pemetaan, karena jika menjadi syarat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi maka sistemnya sama saja seperti dulu, yakni menyakralkan UN menjadi penentu kelulusan. “Pak menteri ini tidak tegas. Dia semestinya jangan hanya mendengar segelintir golongan saja. Saya saat reses bertemu guru-guru. Mereka bilang UN ini menghilangkan eksistensi guru. Maka saya setuju UN ini sebaiknya dihapus saja,” ungkapnya.

Taufiq juga tidak setuju jika UN dapat ditempuh lebih dari satu kali. Taufiq memang mendukung UN sebagai pemetaan, namun jika memang ingin menjadi pemetaan UN tidak perlu berkali-kali diadakan karena akan merusak data yang didapat. Apalagi jika pemerintah berikrar ingin menjadikan UN sebagai peta untuk memperbaiki pendidikan, maka data yang didapat semestinya tidak berganti dengan cepat.

Neneng zubaidah
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7464 seconds (0.1#10.140)