Ini Kata Pelapor tentang Bambang Widjojanto
A
A
A
JAKARTA - Mantan calon Bupati Kotawaringin Barat, Sugiarto Sabran mengaku telah melaporkan kasus yang diduga melibatkan Bambang Widjojanto pada tahun 2010 silam.
Menurut dia, saat itu kasus yang dilaporkannya tidak mendapatkan respons yang besar dari publik, termasuk media.
"Rekan-rekan media pada waktu itu tak ada yang mendukung. BW (Bambang Widjojanto) waktu itu juga ingin maju sebagai Komisioner KPK. BW seolah-olah orang suci dan paling benar," ungkap Sugiarto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarya Selatan, Jumat (23/1/2015).
Dia menjelaskan, kasus yang baru dilaporkannya ke Mabes Polri pada 15 Januari 2015 lalu adalah kelanjutan dari kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010.
Sugiarto menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada saat itu melebihi permintaan rivalnya Ujang Iskandar sebagai pihak pelapor.
"Permintaan Ujang ketika itu pilkada ulang, tapi saya malah didiskualifikasi," kata mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Dia mengungkapkan Bambang diduga mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu pada sengketa pilkada di MK.
"Empat sampai lima orang saksi sudah menyatakan mereka diminta untuk memberikan keterangan palsu oleh BW. Mereka mengakui itu, bertanda tangan di atas materai, dan saya sudah memaafkan saksi tersebut," tuturnya.
Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di wilayah Depok, Jawa Barat. Bambang disangka telah terlibat dalam kasus keterangan palsu saksi pada pesidangan sengketa pilkada di MK.
Menurut dia, saat itu kasus yang dilaporkannya tidak mendapatkan respons yang besar dari publik, termasuk media.
"Rekan-rekan media pada waktu itu tak ada yang mendukung. BW (Bambang Widjojanto) waktu itu juga ingin maju sebagai Komisioner KPK. BW seolah-olah orang suci dan paling benar," ungkap Sugiarto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarya Selatan, Jumat (23/1/2015).
Dia menjelaskan, kasus yang baru dilaporkannya ke Mabes Polri pada 15 Januari 2015 lalu adalah kelanjutan dari kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010.
Sugiarto menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada saat itu melebihi permintaan rivalnya Ujang Iskandar sebagai pihak pelapor.
"Permintaan Ujang ketika itu pilkada ulang, tapi saya malah didiskualifikasi," kata mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Dia mengungkapkan Bambang diduga mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu pada sengketa pilkada di MK.
"Empat sampai lima orang saksi sudah menyatakan mereka diminta untuk memberikan keterangan palsu oleh BW. Mereka mengakui itu, bertanda tangan di atas materai, dan saya sudah memaafkan saksi tersebut," tuturnya.
Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di wilayah Depok, Jawa Barat. Bambang disangka telah terlibat dalam kasus keterangan palsu saksi pada pesidangan sengketa pilkada di MK.
(dam)