Makelar Tanah Bunuh Pengusaha Plat Nomor

Jum'at, 23 Januari 2015 - 12:56 WIB
Makelar Tanah Bunuh Pengusaha Plat Nomor
Makelar Tanah Bunuh Pengusaha Plat Nomor
A A A
BLITAR - Makelar tanah Agus Setiyawan, 28, nekat membunuh pengusaha pelat nomor dan kartu nama, Yuswanto, 58, karena tepergok saat akan mencuri mobil korban di rumahnya, Jalan Ambalat, Kelurahan/Kecamatan Sanawetan, Kota Blitar, Jawa Timur, Rabu (21/1).

Pelaku butuh dana untuk menutupi utangnya yang mencapai Rp100 juta. “Awalnya saya hanya ingin mengambil mobil Pak Yuswanto sebab saya harus melunasi utang pada Februari depan,” ujar Agus di hadapan penyidik kemarin. Saat kejadian pelaku datang ke rumah korban dengan mengendarai sepeda motor.

Melihat mobil Nissan Grand Livina AG 721 PE milik korban terparkir di pinggir jalan, niatnya untuk mendapatkan harta korban pun semakin mantap. Untuk memastikan ada dan tidak korban di rumah, Agus mengaku sempat mengucap salam. “Saya sempat memanggil Pak Yuswanto, namun tidak ada sahutan. Kemudian saya langsung masuk ke dalam rumah untuk mencari kunci mobil,” ungkapnya.

Pelaku dan korban memang sudah saling mengenal. Selain tempat tinggal yang tidak terpaut jauh, keduanya samasama berprofesi sebagai makelar tanah. Selain usaha plat nomor dan kartu nama, Yuswanto juga sering menjadi penghubung transaksi jual beli tanah. Beberapa kali pelaku dan korban bahkan bertemu untuk membicarakan perihal tanah, termasuk soal tanah perumahan (KPR).

Pagi itu sekitar pukul 08.00 WIB, saat mengendap-endap hendak mengambil kunci mobil di ruang tamu, korban mendadak muncul dari ruang lain. Korban pun langsung menghardik pelaku dengan tudingan maling. Korban juga mulai memukul pelaku. Duel pun tak terelakkan. Agus yang terdesak hingga masuk ruang dapur sempat terpeleset jauh.

Dengan sabit yang ada di ruangan, korban terus melakukan penyerangan. “Saya berhasil merebut sabit dan membacok bagian leher korban dua kali. Namun, yang bersangkutan terus melawan,” aku Agus. Alhasil, keduanya bergumul sengit di lantai dapur. Perlawanan mulai mengendur setelah pelaku menghantam kepala korban dengan cobek batu. Pelaku juga menusuk dada korban dengan pisau dapur yang ada di lokasi setelah sabit di tangannya terlepas.

“Saya hantam dua kali dengan cobek batu, tepat di bagian depan dan belakang kepalanya,” paparnya. Situasi Jalan Ambalat yang sepi dan letak rumah korban yang berjarak cukup jauh dari tetangga membuat kegaduhan di dapur itu tidak terdengar dari luar. Untuk membuat korban benar-benar tak berdaya, pelaku memukulkan lagi cobek batu tersebut sampai dua kali. Yuswanto kemudian ditemukan tewas di lantai dapur rumahnya, Rabu (21/1).

Kepala bagian belakangnya remuk dan pada dahi robek besar memanjang serta di bagian dada ada luka bekas tusukan benda tajam. “Dalam keadaan sekarat korban sempat berteriak minta tolong. Setelah itu dia tidak lagi bergerak,” ujarnya. Sebelum membawa kabur Grand Livina, BPKB mobil, serta dua ponsel milik korban, pelaku sempat menukar baju dan celananya yang penuh darah dengan pakaian serta celana olahraga milik keluarga korban.

Agus kemudian meninggalkan mobil hasil kejahatan di pelataran masjid wilayah Kecamatan Kanigoro. Dia kemudian menghubungi seorang perempuan yang diduga kekasihnya untuk mengantarkannya kembali ke Jalan Nias sebelah lokasi kejadian. Sebelum membawa mobil, motornya lebih dulu dia tinggalkan di sana. Kepada petugas, pelaku mengaku hendak menjual mobil ke showroom kendaraan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Namun, dia keburu tertangkap di Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Kapolres Kota Blitar AKBP Yulia Agustin mengatakan, untuk sementara motif kejahatan adalah keinginan pelaku menguasai harta korban. Dalam kasus ini pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. “Terkait ada dan tidak pelaku lain dalam kasus ini, kami masih mengembangkan penyidikan,” sebutnya.

Solichan arif
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4278 seconds (0.1#10.140)