Tiga Remaja Sikat 60 Motor Setahun

Jum'at, 23 Januari 2015 - 12:08 WIB
Tiga Remaja Sikat 60...
Tiga Remaja Sikat 60 Motor Setahun
A A A
YOGYAKARTA - Lagi-lagi kejahatan yang melibatkan remaja kembali terjadi. Kali ini tiga remaja diciduk polisi karena menjadi bagian dari komplotan pencuri motor di Yogyakarta, DIY, kemarin.

Mereka berhasil membawa kabur 60 motor dalam setahun. Komplotan pelaku tersebut kini ditahan di Polresta Yogyakarta. Mereka adalah WP, 17, warga Singosaren, Banguntapan, Bantul; MA alias Gonteng, 17, dan WAP alias Ciblek, 19, keduanya warga Perumahan Sendok Indah, Kotagede, Kota Yogyakarta. Dari penangkapan itu, polisi menyita delapan motor hasil curian.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Slamet Santoso mengungkapkan, penangkapan komplotan pencuri motor itu berawal dari kecurigaan petugas atas informasi MA yang menjual motor dengan harga murah pada Rabu (14/1). Setelah dilakukan penyelidikan, satu motor yang dijual diketahui merupakan hasil curian. Kasus pencurian motor itu sebelumnya dilaporkan ke Polresta Yogyakarta.

“Berdasarkan bukti itu, MA langsung kami amankan,” kata Slamet, kemarin. MA yang diamankan di rumahnya langsung dibawa ke Polresta Yogyakarta. Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas kembali menangkap dua pelaku lain yaitu WP dan WAP di wilayah Kotagede. Motor-motor yang dijualbelikan dan merupakan hasil curian diangkut sebagai barang bukti, termasuk lima kunci T yang digunakan guna memuluskan aksi pencurian.

Menurut Slamet, baik WP, MA, maupun WAP saat beraksi selalu berdua. Mereka saling bergantian dengan waktu operasi saat magrib, isya, dan subuh. Sasaran pencurian adalah motor yang diparkir di pinggir jalan dan depan rumah. Setelah berhasil, motor curian langsung dijual dengan harga Rp2-2,5 juta di wilayah Sleman, Yogyakarta, dan sebagian wilayah Pati, Jawa Tengah.

“Tersangka mengaku mencuri di Yogyakarta, Sleman, dan Bantul. Setidaknya lebih dari 60 TKP (tempat kejadian perkara),” ungkapnya. Setelah berhasil menangkap komplotan itu, polisi terus mengembangkan kasusnya. Pihak berwajib pun berhasil menangkap tiga penadah motor curian yaitu AM, 20, S, 30, dan AD, 21, yang semuanya berasal dari daerah Depok, Sleman. Untuk proses hukum, mereka dilimpahkan ke Polsek Depok Barat dan Polsek Depok Timur, Sleman.

Hingga kemarin polisi juga masih terus mengembangkan penangkapan itu. Komplotan pencuri tersebut diketahui mendapatkan kunci T untuk mencuri dari orang berinisial Y dan X asal Pati. Sementara itu, AM mengaku baru sembilan kali ikut mencuri motor dan itu pun atas ajakan WP. Motor yang dicuri langsung dijual ke Pati, tapi kadang diambil oleh pembeli. Sedangkan uang bagian hasil penjualan motor digunakan pelaku untuk berfoya-foya. “Hasil penjualan dibagi tiga dan biasanya langsung habis buat beli minuman,” akunya.

Muji barnugroho
(bbg)
Berita Terkait
5 Hidangan Maknyus Khas...
5 Hidangan Maknyus Khas Nusantara
Presiden Jokowi Buka...
Presiden Jokowi Buka Nusantara TNI Fun Run di IKN Nusantara
Teh Pucuk Harum X BAKUL...
Teh Pucuk Harum X BAKUL Sarinah Hadirkan Kuliner Nusantara di Stasiun KCIC
10 Konglomerat Indonesia...
10 Konglomerat Indonesia Siap Investasi di IKN Nusantara
Kisah Inspiratif, Nenek...
Kisah Inspiratif, Nenek Usia 100 Tahun Sembuh dari COVID-19
8 Mobil Travel Gelap...
8 Mobil Travel Gelap dari Riau Gagal Masuk Sumbar
Berita Terkini
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Infografis
Susu Kecoa Diklaim Peneliti...
Susu Kecoa Diklaim Peneliti Tiga Kali Lebih Bergizi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved