Mantan Karyawan Bobol Toko Jam
A
A
A
JAKARTA - Mantan karyawan membobol toko jam yang berada di pusat perbelanjaan Plaza Indonesia, Jakarta. Barang yang dibawa sebanyak 17 jam tangan merek Swatch dan uang Rp300.000 dari meja kasir dengan total kerugian mencapai Rp19 juta.
Pencurian pada Selasa (20/1) malam itu dilakukan Rafiudin Fatulhaj, mantan karyawan toko jam Swatch, bersama Indra Lesmana dan Agha Saputra. Mereka masuk ke toko dengan menggunakan kunci yang sudah diduplikatkan oleh Rafiudin. Sementara Agha menjaga di luar toko untuk mengawasi situasi.
Selama tiga menit di dalam toko, Rafiudin dan Indra memboyong 17 jam tangan dan uang. Meski aksinya berjalan aman tanpa diketahui sekuriti, aksi para pelaku terekam kamera pengintai atau CCTV. Ketika mereka keluar dari toko berikut sejumlah hasil curiannya, Dwi, 36, pemilik toko di sebelahnya mencurigai gerak-gerik para pelaku. Dwi pun melaporkan ke Umadi, karyawan toko jam.
Laporan kemudian diteruskan ke Polsek Menteng. Kapolsek Menteng AKBP Gunawan mengatakan, setelah mengetahui ada aksi pencurian, pihaknya memeriksa karyawan toko yang masih aktif. Dari keterangan karyawan tersebut, polisi mendapatkan alamat indekos Rafiudin. ”Kami berhasil menangkap pelaku di indekosnya berkat rekaman CCTV,” ujarnya kemarin. Tersangka Rafiudin mengaku nekat melakukan pencurian karena sakit hati setelah dipecat dari pekerjaannya.
Ridwansyah
Pencurian pada Selasa (20/1) malam itu dilakukan Rafiudin Fatulhaj, mantan karyawan toko jam Swatch, bersama Indra Lesmana dan Agha Saputra. Mereka masuk ke toko dengan menggunakan kunci yang sudah diduplikatkan oleh Rafiudin. Sementara Agha menjaga di luar toko untuk mengawasi situasi.
Selama tiga menit di dalam toko, Rafiudin dan Indra memboyong 17 jam tangan dan uang. Meski aksinya berjalan aman tanpa diketahui sekuriti, aksi para pelaku terekam kamera pengintai atau CCTV. Ketika mereka keluar dari toko berikut sejumlah hasil curiannya, Dwi, 36, pemilik toko di sebelahnya mencurigai gerak-gerik para pelaku. Dwi pun melaporkan ke Umadi, karyawan toko jam.
Laporan kemudian diteruskan ke Polsek Menteng. Kapolsek Menteng AKBP Gunawan mengatakan, setelah mengetahui ada aksi pencurian, pihaknya memeriksa karyawan toko yang masih aktif. Dari keterangan karyawan tersebut, polisi mendapatkan alamat indekos Rafiudin. ”Kami berhasil menangkap pelaku di indekosnya berkat rekaman CCTV,” ujarnya kemarin. Tersangka Rafiudin mengaku nekat melakukan pencurian karena sakit hati setelah dipecat dari pekerjaannya.
Ridwansyah
(bbg)