PDIP Ungkap Lobi Politik Abraham Samad

Jum'at, 23 Januari 2015 - 11:30 WIB
PDIP Ungkap Lobi Politik Abraham Samad
PDIP Ungkap Lobi Politik Abraham Samad
A A A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkap lobi-lobi politik Ketua KPK Abraham Samad untuk menjadi cawapres Joko Widodo (Jokowi) pada bursa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

KPK membantah keras tuduhan itu dan menyebutnya sebagai fitnah. Hasto mengaku sengaja membuka sepak terjang Samad itu, karena belakangan yang bersangkutan menyebut pertemuan-pertemuan yang dilakukan sekitar enam kali dalam rangka penjaringan cawapres pendamping Jokowi disebutnya sebagai fitnah. Hasto sekaligus mengonfirmasi bahwa pertemuan antara elite PDIP dan koalisi Jokowi dengan Abraham adalah benar adanya sebagaimana diceritakan dalam artikel ”Rumah Kaca Abraham Samad”.

”Saya sendiri menjadi saksi pertemuan itu. Kebenaran itu harus dipertanggungjawabkan di hadapan publik,” ujar Hasto, yang juga mantan Tim Sukses Jokowi dalam konferensi pers di Jalan Cemara No 19, Jakarta, kemarin. Saat menyampaikan konferensipers, Hasto tampil mengenakan topi hitam dan masker hijau muda.

Hal itu sengaja dilakukan Hasto untuk menirukan penampilan Samad saat melakukan pertemuan-pertemuan lobi agar dipinang sebagai cawapres Jokowi. Dia menjelaskan, pertemuan antara pihak pengusung Jokowi dan Abraham beserta timnya terjadi lebih dari lima kali. Namun, Hasto tidak mengingat semua tanggal dan tempat pertemuan tersebut.

Yang terakhir diingatnya yakni 19 Mei 2014 ketika dirinya ditugaskan menyampaikan ke Samad bahwa keputusan mengenai cawapres sudah selesai dan yang dipilih adalah Jusuf Kalla. Pertemuannya sekitar pukul 24.00 WIB di Apartemen Pasific Place. ”Setelah saya ceritakan bahwa yang jadi cawapres adalah JK, Abraham bilang, ya saya tahu, saya sudah melakukan penyadapan.

Abraham Samad juga bilang, saya tahu yang menggagalkansaya menjadi calon wakil presiden adalah Pak (Komjen Pol) Budi Gunawan,” jelas Hasto yang menyebut seperti ungkapan kecewa dari Abraham. Hasto menegaskan, keputusannya mengungkap lobi politik yang diinisiasi oleh Abraham Samad itu tidak ada kaitannya dengan keputusan KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.

Hasto hanya merasa perlu menyampaikan fakta yang sebenarnya karena Abraham menyebut pertemuan-pertemuan itu sebagai fitnah. Dengan kebohongan yang sudah dilakukan Abraham Samad itu, Hasto menilai Abraham sudah menggunakan lembaga yang dipimpinnya sebagai alat untuk meraih kekuasaan.

”Kami berharap publik berpikir jernih saja untuk melihat krisis ini. Bahwa ada oknum di KPK yang tergoda dengan kepentingan politik menjadi cawapres atau jaksa agung,” terangnya. Hasto mengatakan, tugasnya adalah untuk memberikan kebenaran ketika Abraham mengatakan bahwa cerita di dalam ‘rumah kaca’ adalah fitnah.

”Saya tidak ada tendensi dengan persoalan kapolri karena itu adalah institusi negara. Tidak ada kaitannya. Ini lebih sebagai respons karena Bapak Abraham Samad mengatakan berita-berita (pertemuan) itu adalah fitnah. Saya di sini mengatakan bahwa itu bukanlah fitnah. Itu adalah kebenaran,” tegasnya mengulangi.

Hasto juga menceritakan bahwa pertemuan yang berlangsung enam kali itu awalnya atas inisiatif dari pihak Abraham Samad yang menginginkan jadi cawapres Jokowi. Hasto menjelaskan, ada dua sosok utama yang menjadi tim sukses untuk berusaha mengegolkan Samad sebagai cawapres Jokowi. Kedua sosok yang samasama berinisial D itu juga yang aktif melobi agar Abraham Samad diberi kesempatan menjadi cawapres.

”Karena inisialnya sama, kita anggap D1 dan D2. Yang dari profesional D1,” ujar Hasto. Pertemuan itu, sambung Hasto, merupakan inisiatif dari tim sukses Abraham berinisial D1 dan D2 tersebut. Bahkan, menurut Hasto, dalam pertemuan pertama sempat dikatakan mereka bahwa Samad selama ini sudah membantu kasus hukum yang menjerat kader PDIP.

Dengan diungkapnya lobi politik yang dilakukan Samad tersebut, Hasto berharap masyarakat untuk bersama-sama berpikiran jernih untuk melihat kritik ini dengan hati bening. Hasto juga berharap KPK membentuk Komite Etik untuk menyidangkan Samad, demi menjaga dan menyelamatkan KPK dari oknum yang punya misi dan politik kekuasaan.

Setelah menyampaikan konferensi pers, Hasto mengajak para pewarta ke The Capital Residence di kawasan SCBD dengan bus. Di apartemen itulah, Samad yang datang ditemani seorang berinisial D1 dari profesional dan D2 dari internal KPK melakukan pertemuan.

Harus Disertai Bukti

Abraham hingga tadi malam belum bisa dikonfirmasi. KORAN SINDO berupaya menghubungi melalui telepon maupun SMS tidak mendapatkan respons. Sementara Wakil Ketua Bidang Penindakan Bambang Widjojanto mengaku sedang berpikir panjang apakah Hasto telah mendapatkan surat kuasa atau menjadi lawyer Budi Gunawan, karena sesungguhnya Hasto sedang melakukan pembelaan terhadap Budi Gunawan.

Menurut dia, KPK memiliki sistem yang tidak bisa diintervensi oleh seorang ketua sekalipun di bidang penindakan termasuk penetapan tersangka. ”Salah satu kelemahan utama dari konpres itu, tidak ada satu pun bukti dapat ditujukan oleh Hasto. Dia juga berpikir tidak logis mau kasih bukti kalau ada komite etik. Bukankah bukti itu jadi penting sebelum bicara komite etik,” papar Bambang melalui BlackBerry Messenger.

Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP menyatakan pukul 13.00 WIB kemarin ada pertemuan antara pejabat struktural dan empat pimpinan KPK untuk membahas berkaitan dengan situasi dan kondisi terkini dan menyangkut lembaga. KPK, kata Johan, sudah mendengar ada konferensi pers yang disampaikan oleh pihak-pihak tertentu terkait tudingan kepada Abraham.

KPK mengklarifikasi kepada Abraham apakah benar yang dituduhkan oleh pihak-pihak, di antaranya Hasto dari PDIP. Dari informasi yang diketahui KPK dari media massa, salah satu tuduhan yang diarahkan ke Abraham berkaitan dengan sejumlah pertemuan yang dikaitkaitkan dengan keputusan lembaga KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.

”Seolah-olah begitu,” kata Johan di Jakarta, kemarin. Dalam pertemuan, jajaran struktural dan pimpinan lain minta penjelasan Abraham karena tuduhan itu menyangkut pribadi yang bersangkutan. Meskipun tidak bisa dilepaskan Abraham adalah ketua KPK. ”Dari keterangan yang disampaikan Pak AS (Abraham Samad) mengenai sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak yang diindikasikan berkaitan dengan pencalonan Pak Abraham sebagai wapres waktu itu, penjelasannya bahwa semua yang disampaikan adalah fitnah belaka.

Pak Abraham membantah dengan keras apa yang disampaikan Pak Hasto cs,” imbuh Johan. Atas kejadian ini, KPK akan mengambil langkah krusial. Jika tuduhan-tuduhan tidak didasari bukti, hanya sekadar tuduhan dan lebih kepada fitnah maka akan kami lakukan langkah- langkah yang diperlukan nantinya,” paparnya.

Yang jelas, kata Johan, penanganan perkara tersangka Budi Gunawan tidak ada kaitan sama sekali dengan apa yang disampaikan Hasto. Penangan anperkara tentu berdasarkan bukti-bukti di KPK. ”Karena KPK adalah lembaga zero tolerance terhadap ketidak benaran atau korupsi. Kami menjaga hal itu,” ucapnya.

Meski begitu, KPK belum menyimpulkan akan dibentuk Komite Etik mengusut dugaan polemik Abraham-PDIP atau tidak. Pasalnya, terlalu dini untuk menyimpulkan pembentukannya. Karena sepengetahuan Johan dalam konpers Hasto dkk tidak ada bukti-bukti otentik yang disampaikan berkaitan substansi pertemuan. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan jika benar Abraham melakukan lobi politik sebagaimana diungkapkan Hasto, maka itu bukan lagi sebagai bentuk pelanggaran etik.

”Kalau itu benar terjadi, maka ini pelanggaran korupsi terbesar, sama dengan memberikan janji,” kata Benny. Dia menjelaskan, pelanggaran etik itu kalau Samad bertemu dengan tersangka atau pihak lain yang beperkara. Tetapi, yang diungkapkan PDIP tersebut adalah memberikan janji. ”Tapi (kasus) Samad seperti kalau misalnya saya membawa pengusaha supaya mendapat proyek di DPR itu. Ini jenis korupsi terbesar. Kalau itu benar maka ini pelanggaran berat,” ungkapnya.

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho menilai, polemik PDIP dan Abraham harus didudukan sebagai persoalan berbeda dengan kasus Budi Gunawan. Dia melihat masalah penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka adalah murni sebagai masalah hukum.

Namun karena penetapan tersangka Budi Gunawan sangat berdekatan dengan fit and proper test DPR maka penetapan tersangka yang mulanya masalah hukum berkembang dan berbau politik. ”Saya lebih menekankan pada aspek hukum untuk menguji penetapan tersangka pada BG dengan melakukan uji praperadilan,” kata Jamal kemarin.

Dia mengharapkan berbagai spekulasi nonhukum tidak terus berkembang dan memperkeruh suasana. Seandainya pernyataan Hasto itu kemudian direspons KPK dengan membentuk komite etik, hal itu ada baiknya juga. Karena bisa digunakan sebagai menguji nonhukum apakah penetapan tersangka bagi Budi Gunawan itu murni masalah hukum, politik atau pribadi yang tidak mewakili institusi. Di sisi lain, pernyataan Hasto dkk harusnya juga disertai bukti. Misalnya foto pertemuan.

Rahmad sahid/Sabir laluhu/Ant
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3326 seconds (0.1#10.140)