Respons Menkum HAM Soal Praperadilan Budi Gunawan

Rabu, 21 Januari 2015 - 16:04 WIB
Respons Menkum HAM Soal...
Respons Menkum HAM Soal Praperadilan Budi Gunawan
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly mengatakan, hak setiap orang untuk mengajukan praperadilan ke pengadilan.

Hal ini disampaikan menyusul Polri mengajukan gugatan ke pengadilan terkait penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK, saat menjadi calon Kapolri.

"Itu hak setiap orang," ujar Yasonna seusai menghadiri pertemuan dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Kata dia, setiap orang yang merasa diperlakukan tak adil dengan keputusan yang menurutnya tidak sesuai perundang-undangan, boleh mengajukan praperadilan.

"Itu (praperadilan) jadi hak setiap warga negara untuk mengajukan," lanjutnya.

Mantan anggota Komisi II DPR ini menilai wajar apabila Polri mengajukan praperadilan untuk Budi setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka.

"Saya kira itu normal saja. Nanti kita lihat bagaimana keputusan pengadilan ya," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Rekening Diblokir PPATK,...
Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman
Bekukan Rekening Nganggur...
Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Didukung Perbankan
Berita Terkini
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved