Membedah Dampak Naik Turun Harga BBM

Rabu, 21 Januari 2015 - 12:33 WIB
Membedah Dampak Naik Turun Harga BBM
Membedah Dampak Naik Turun Harga BBM
A A A
Pemerintah kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar terhitung sejak 19 Januari 2015. Sebelumnya pada 1 Januari pemerintah juga telah menurunkan harga premium dan solar setelah menaikkan harganya pada 18 November 2014. Harga BBM yang terus berubah-ubah diperkirakan akan berdampak pada stabilitas harga di pasaran dan berdampak langsung pada masyarakat yang bergantung pada BBM.

*4 TAHUN,4 PERUBAHAN

1 OKT 2005

Pada 1 Oktober 2005 pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak di Indonesia sebesar 80%. Keputusan ini diharapkan dapat menekan subsidi tahun fiskal 2005 sebanyak Rp89,2 triliun rupiah dan menahan defisit negara Rp24,9 triliun rupiah, atau sekitar 0,9% PDB negara. Pemerintah mendapatkan tentangan karena sebelumnya telah menyatakan bahwa kenaikan Maret 2005 sebesar 29% merupakan kenaikan harga bahan bakar terakhir tahun ini.

1 DES 2008

Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 38 Tahun 2008, pemerintah menurunkan harga jual eceran BBM jenis premium, solar, dan minyak tanah. Permen ini juga menetapkan harga jual eceran BBM jenis tersebut akan dievaluasi setiap bulan dan menetapkan batas atas untuk premium premium sebesar Rp6.000 per liter dan solar Rp5.500 per liter. Berdasarkan permen ini, setelahnya harga jual eceran premium dan solar kembali mengalami penurunan pada 15 Desember 2008 dan 15 Januari 2009.

NOV 2014

Pada 17 November 2014, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM. Premium naik dari Rp6.500 menjadi Rp8.500, sedangkan solar dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter. Menurut pemerintah, pengurangan subsidi BBM akan memberikan ruang fiskal hingga Rp100 triliun. Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pemerintah akan memberikan kompensasi berupa bantuan langsung senilai Rp200.000 per bulan yang akan disalurkan kepada 15,5 juta rumah tangga sasaran (RTS). Kenaikan ini terjadi beriringan dengan turunnya harga minyak dunia secara drastis sejak Juni 2014.

JAN 2015

Pada 1 Januari 2015, Presiden Joko Widodo resmi menghapus subsidi BBM untuk jenis premium, dan solar ditetapkan subsidi sebesar Rp1.000. Harga BBM premium dan solar akan diumumkan oleh pemerintah setiap awal bulan. Perhitungan harga akan menggunakan rumus yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan mengacu pada harga minyak dunia, kurs rupiah terhadap dolar AS, serta faktor inflasi. Untuk Januari 2015, harga Premium turun dari Rp8.500 menjadi Rp7.600, sedangkan solar dari Rp7.500 menjadi Rp7.250 per liter.

*Harga Premium Dari Masa Ke Masa

Soeharto Harga BBM mulai Rp150 (1980)
BJ Habibie Harga BBM mulai Rp1.200
Abdurrahman Wahid Harga BBM mulai Rp1.000
Megawati Soekarno Putri Harga BBM mulai Rp1.450
Susilo Bambang Yudhoyono Harga BBM mulai Rp1.810

*Imbas Kenaikan BBM

  1. Naiknya harga-harga barang kebutuhan pokok dan berbagai bahan kebutuhan lainnya.
  2. Naiknya ongkos transportasi (kendaraan pribadi)
  3. Naiknya harga suku cadang
  4. Naiknya tarif angkutan umum
  5. Naiknya jumlah orang miskin
  6. Naiknya jumlah anak putus sekolah
  7. Turunnya daya beli masyarakat
  8. Turunnya pemenuhan gizi masyarakat
  9. Bertambahnya jumlah anak rawan gizi
  10. Bertambahnya jumlah UKM yang gulung tikar.

*Dampak Sering Berubahnya Harga BBM

  1. Akan berimplikasi sangat luas kepada kebijakan politik dan seluruh sektor ekonomi
  2. Perubahan harga jual BBM akan memiliki implikasi terhadap APBN yang secara khusus berkaitan dengan asumsi besaran subsidi minyak, subsidi listrik, dan subsidi lain.
  3. Perubahan harga BBM akan mempengaruhi besarnya pengeluaran pemerintah dalam membiayai proyekproyek yang dibiayai oleh APBN.
  4. APBN akan terus mengalami perubahan.
  5. Perubahan harga BBM dalam hitungan minggu membuat perusahaan perusahaan nasional semakin berada dalam ketidakpastian, ancaman pemogokan dan kebangkrutan.

*Yang Diharapkan Dari Turunnya Harga BBM

  1. Meningkatnya daya beli Masyarakat
  2. Turunnya BBM diharapkan diikuti menurunnya hargaharga kebutuhan pokok (harus ada regulasi pemerintah untuk menyesuaikan harga komoditas) dan tarif transportasi
  3. Industri-industri kecil yang terpuruk karena resesi keuangan global dapat bertahan karena turunnya BBM sebagai komponen produksi.
  4. Meningkatnya kesejahteraan masyarakat bermata pencaharian yang bergantung BBM.
  5. Pemerintah yakin deflasi (suatu periode dimana harga-harga secara umum jatuh dan nilai uang bertambah) akan terjadi pada Januari 2015 sebagai dampak dari penurunan harga bahan bakar minyak (BBM)
  6. Sentimen positif oleh masyarakat maupun pihak pengusaha terhadap perekonomian Indonesia
  7. Terus turunnya harga BBM bersubsidi akan membuat harga BBM murah yang idealnya menguntungkan rakyat

*Respons Kementerian

Penyesuaian harga sembako

  1. Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyebutkan pihaknya akan melakukan operasi pasar untuk mengecek ketersediaan dan harga kebutuhan pokok. Operasi itu juga bertujuan untuk menstabilkan harga
  2. Operasi akan dilakukan di pasar dan gudang penyimpanan barang pokok
  3. Menerbitkan Surat Menteri Perdagangan Nomor 33/M-Dag/01/2015 tentang Instruksi Penyesuaian Harga Barang Kebutuhan Pokokkepada para pelaku usaha dan asosiasi dan pengelola pasar
  4. Pemerintah sedang menyusun draf Peraturan Presiden tentang Penetapan, Pengendalian dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok
  5. Inti peraturan itu adalah pemerintah dapat menetapkan kebijakan harga khusus, harga acuan, harga eceran tertinggi, dan larangan penimbunan kebutuhan pokok.

Penurunan harga komoditas pangan

  1. Kementrian Pertanian akan meningkatkan produksi beras dengan menambah luas areal pertanaman dan panen padi melalui penambahan indeks pertanaman dan peningkatan produktivitas
  2. Dengan meningkatnya produksi beras, pasokan beras ke pasar melimpah. Maka harga beras bisa turun dengan sendirinya.

Penurunan tarif angkutan

  1. Kementerian Perhubungan berdasarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi menetapkan penurunan tarif untuk tarif angkutan umum kelas ekonomi minimal sebesar 5%, tarif angkutan penyeberangan minimal 4%, dan tarif kereta api ekonomi jarak menengah dan jauh sebesar 5% dari tarif resmi yang berlaku sebelumnya.
  2. Penyesuaian tarif angkutan penumpang tersebut berlaku untuk angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP), angkutan perkotaan, angkutan perdesaan, angkutan penyebrangan lintas antar kabupaten-kota dalam provinsi, dan lintas dalam kabupaten-kota dilakukan oleh gubernur/bupati/wali kota sesuai dengan kewenangan Tarif angkutan di DKI
  3. Organda DKI dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sepakat tarif angkutan umum turun Rp500 Penurunan ini hanya berlaku untuk bus AC

Berikut penyesuaian tarif terbaru angkutan umum yang diajukan Organda DKI Jakarta :

  1. Bus Sedang (AC) dari Rp7.500 menjadi Rp7.000
  2. Bus Besar (AC) dari Rp9.500 menjadi Rp9.000
  3. Bus Kecil dari Rp4.000 menjadi Rp3.500
  4. Khusus angkutan umum taksi tidak ada perubahan tarif, karena tarif taksi dibuat 2 pilihan, yaitu tarif atas dan tarif bawah.

Tarif Bawah - Tarif Atas : Flag fall Rp7.500-Rp8.000
Km selanjutnya Rp4.000-Rp4.600 : Waktu tunggu/jam Rp45.000-Rp55.000

*Harga Bbm Sejumlah Negara Per November 2014

  1. Venezuela Harga bensin USD0,06 per liter (Rp728 per liter)
  2. Arab Saudi USD0,12 per liter (Rp1.450 per liter)
  3. Iran USD0,25 per liter (Rp3.050 per liter)
  4. Mesir USD0,26 per liter (Rp3.150 per liter)
  5. Brunei USD0,41 per liter (Rp4.980 per liter)
  6. UEA USD0,47 per liter (Rp5.700 per liter)
  7. Malaysia USD0,6 per liter (Rp 7.300 per liter)
  8. AS USD0,89 per liter (Rp10.800 per liter)
  9. Brasil USD1,07 per liter (Rp13.000 per liter)
  10. Filipina USD1,09 per liter (Rp13.250 per liter)
  11. Thailand USD1,1 per liter (Rp13.363 per liter)
  12. India USD1,17 per liter (Rp14.200 per liter)
  13. Singapura USD1,54 per liter (Rp18.700 per liter)
  14. Prancis USD1,74 per liter (Rp21.140 per liter)
  15. Inggris USD2,03 per liter (Rp24.700 per liter)
  16. Turki USD2,17 per liter (Rp26.400 per liter)

Sumber : Numbea, sumber diolah dan Litbang KORAN SINDO
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4452 seconds (0.1#10.140)