Mengoptimalkan Ekonomi Kreatif
A
A
A
INDAH KHOIROTUN NISA
Mahasiswi Fakultas Syari’ah UIN Walisongo,
Ketua Lembaga Penelitian Ekonomi Rakyat (Lemper),
IAIN Walisongo Semarang
Perekonomian Indonesia yang masih belum stabil dewasa ini memiliki tantangan yang sangat kompleks, sebab kini Indonesia dihadapkan pada Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
MEA memang bisa menguntungkan Indonesia. MEA memiliki tujuan untuk menstabilkan perekonomian di kawasan ASEAN. Dari adanya terobosan itulah, setidaknya MEA diharapkan mampu memecahkan persoalan-persoalan di bidang ekonomi antarnegara ASEAN. Namun apabila Indonesia tidak mampu bersaing dengan negara kawasan ASEAN, Indonesia akan tergilas oleh negara-negara lainnya.
Pasalnya, MEA membebaskan produk luar negeri masuk ke Indonesia. Sementara berkaca pada keadaan ekonomi Indonesia sekarang, Indonesia menjadi negara pengimpor terbesar nomor tiga di dunia. Menurut data BPS Indonesia, Indonesia telah mengimpor 353.485 ton beras atau setara dengan USD183,3 juta selama kurun waktu sembilan bulan.
Melihat fakta yang ada, cara untuk menjawab persoalan tersebut salah satunya adalah mengembangkan konsep ekonomi kreatif. Konsep tersebut berorientasi pada informasi dan kreativitas sumber daya manusia sebagai faktor produksi. Jadi, yang menjadi pelaku utama dalam konsep ekonomi kreatif adalah manusia. Manusia dituntut mampu menciptakan inovasi dan ide baru yang mampu menarik peminat.
Dengan inovasi dan ide baru itulah, sumber daya fisik yang tadinya bernilai rendah menjadi tinggi nilai harganya. Sehubungan dengan itu, konsep ekonomi kreatif biasanya didukung oleh industri kreatif. Dengan adanya ekonomi kreatif, konsep tersebut mampu memberikan kesempatan baru pada Indonesia untuk mengembangkan industri perekonomian.
Pasalnya, ekonomi kreatif melibatkan proses substitusi impor dan permintaan ekspor. Tidak hanya itu, konsep ekonomi kreatif juga memerlukan kebijakan yang sifatnya membuat terobosan, khususnya untuk para pembuat kebijakan di lingkup kementerian dan pemerintah daerah. Sementara itu, untuk para pelaku industri kreatif perlu diberikan intensivitas dan mekanisme agar ikut berpartisipasi dan berinvestasi dalam kegiatan riset dan pengembangan.
Dan pada akhirnya, Indonesia mampu menghasilkan produk dan jasa kreatif. Para pelaku ekonomi kreatif juga memerlukan dorongan dan semangat agar mau berkembang. Khususnya dalam perlindungan produk dan intelektual agar tidak terjadi eksploitasi tumpang tindih dalam proses produksi dan jasa kreatif.
Berpindah dari itu, pelaku ekonomi kreatif perlu menciptakan sinergitas antara satu dan yang lain, sebab apabila mereka tidak mampu menciptakan sinergitas tersebut maka akibat yang ditimbulkan adalah Indonesia hanya akan menjadi pengguna aktif produk kreatif bangsa lain.
Lain dari pada itu, kemampuan dan modal kreativitas Indonesia akan menjadi sia-sia saja. Pasalnya, Indonesia tidak mampu lagi mengembangkan daya saing yang menentukan kemakmuran dan kesejahteraan suatu negara.
Mahasiswi Fakultas Syari’ah UIN Walisongo,
Ketua Lembaga Penelitian Ekonomi Rakyat (Lemper),
IAIN Walisongo Semarang
Perekonomian Indonesia yang masih belum stabil dewasa ini memiliki tantangan yang sangat kompleks, sebab kini Indonesia dihadapkan pada Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
MEA memang bisa menguntungkan Indonesia. MEA memiliki tujuan untuk menstabilkan perekonomian di kawasan ASEAN. Dari adanya terobosan itulah, setidaknya MEA diharapkan mampu memecahkan persoalan-persoalan di bidang ekonomi antarnegara ASEAN. Namun apabila Indonesia tidak mampu bersaing dengan negara kawasan ASEAN, Indonesia akan tergilas oleh negara-negara lainnya.
Pasalnya, MEA membebaskan produk luar negeri masuk ke Indonesia. Sementara berkaca pada keadaan ekonomi Indonesia sekarang, Indonesia menjadi negara pengimpor terbesar nomor tiga di dunia. Menurut data BPS Indonesia, Indonesia telah mengimpor 353.485 ton beras atau setara dengan USD183,3 juta selama kurun waktu sembilan bulan.
Melihat fakta yang ada, cara untuk menjawab persoalan tersebut salah satunya adalah mengembangkan konsep ekonomi kreatif. Konsep tersebut berorientasi pada informasi dan kreativitas sumber daya manusia sebagai faktor produksi. Jadi, yang menjadi pelaku utama dalam konsep ekonomi kreatif adalah manusia. Manusia dituntut mampu menciptakan inovasi dan ide baru yang mampu menarik peminat.
Dengan inovasi dan ide baru itulah, sumber daya fisik yang tadinya bernilai rendah menjadi tinggi nilai harganya. Sehubungan dengan itu, konsep ekonomi kreatif biasanya didukung oleh industri kreatif. Dengan adanya ekonomi kreatif, konsep tersebut mampu memberikan kesempatan baru pada Indonesia untuk mengembangkan industri perekonomian.
Pasalnya, ekonomi kreatif melibatkan proses substitusi impor dan permintaan ekspor. Tidak hanya itu, konsep ekonomi kreatif juga memerlukan kebijakan yang sifatnya membuat terobosan, khususnya untuk para pembuat kebijakan di lingkup kementerian dan pemerintah daerah. Sementara itu, untuk para pelaku industri kreatif perlu diberikan intensivitas dan mekanisme agar ikut berpartisipasi dan berinvestasi dalam kegiatan riset dan pengembangan.
Dan pada akhirnya, Indonesia mampu menghasilkan produk dan jasa kreatif. Para pelaku ekonomi kreatif juga memerlukan dorongan dan semangat agar mau berkembang. Khususnya dalam perlindungan produk dan intelektual agar tidak terjadi eksploitasi tumpang tindih dalam proses produksi dan jasa kreatif.
Berpindah dari itu, pelaku ekonomi kreatif perlu menciptakan sinergitas antara satu dan yang lain, sebab apabila mereka tidak mampu menciptakan sinergitas tersebut maka akibat yang ditimbulkan adalah Indonesia hanya akan menjadi pengguna aktif produk kreatif bangsa lain.
Lain dari pada itu, kemampuan dan modal kreativitas Indonesia akan menjadi sia-sia saja. Pasalnya, Indonesia tidak mampu lagi mengembangkan daya saing yang menentukan kemakmuran dan kesejahteraan suatu negara.
(bbg)