Wantimpres Dikuasai Partai Koalisi

Selasa, 20 Januari 2015 - 12:53 WIB
Wantimpres Dikuasai...
Wantimpres Dikuasai Partai Koalisi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo melantik sembilan tokoh sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) kemarin. Anggota Wantimpres baru ini sebagian besar dari kalangan partai politik. Sisanya tokoh organisasi keagamaan dan kampus.

Anggota Wantimpres yang dilantik adalah Suharso Monoarfa (PPP), Subagyo Hadisiswoyo (Hanura), Sidarto Danusubroto (PDI Perjuangan), Rusdi Kirana (PKB), Jan Darmadi (NasDem), Yusuf Kartanegara (PKPI), Ahmad Hasyim Muzadi (Nahdlatul Ulama), Abdul Malik Fajar (Muhammadiyah), dan Sri Adiningsih (UGM).Mereka ditetapkan sebagai anggota Wantimpres berdasarkan Keppres No.6/P/2015.

Mereka mendapatkan hak dan fasilitas negara setara dengan menteri negara. Beberapa nama yang sebelumnya santer beredar sebagai kandidat Wantimpres seperti AM Hendropriyono, Ginandjar Kartasasmita, Mooryati Soedibyo, dan Syafi’i Maarif ternyata tidak termasuk dalam daftar nama yang dilantik. Pelantikan tersebut dihadiri sejumlah pejabat negara antara lain Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua MPR Oesman Sapta, Hidayat Nurwahid, dan jajaran menteri Kabinet Kerja.

Hadir pula sejumlah ketua umum parpol pendukung pemerintah. Namun, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri tidak tampak menghadiri acara tersebut. Begitu juga Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan, seluruh anggota Wantimpres dipilih berdasarkan hak prerogatif Presiden. Mereka dipilih melalui berbagai tahapan dan proses yang panjang, berdasarkan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki.

Secara tegas dia membantah penetapan tokohtokoh tersebut bagian dari politik transaksional. ”Enggak juga (transaksional) karena di situ juga ada beberapa orang yang terlibat di dalamnya. Perlu diingat, masih ada sekjen yang akan mendukung, kemudian ada beberapa staf ahli untuk masing-masing anggota Wantimpres,” ungkap Pratikno di Istana Negara Jakarta.

Mengenai keterwakilan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat di kursi Wantimpres, Pratikno mengatakan, itu hal yang wajar. ”Wajar kan kalau pemerintah dalam hal ini punya hubungan erat dengan partai pendukung. Ya, kita perlu orang-orang yang punya jaringan yang kuat dan punya kompetensi yang kuat memberikan pertimbangan pada Presiden, diminta maupun tidak diminta,” tuturnya.

Mantan rektor UGM ini kemudian menuturkan, tugas Wantimpres adalah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. Pemberian nasihat dan pertimbangan tersebut wajib dilakukan oleh Wantimpres baik diminta ataupun tidak oleh Presiden.

Menurut Pratikno, penyampaian nasihat dan pertimbangan tersebut dapat dilakukan secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota Wantimpres. Atas permintaan Presiden, Wantimpres dapat mengikuti sidang kabinet serta kunjungan kerja dan kunjungan kenegaraan.

Dengan tugas seperti itu, lanjut Pratikno, Presiden membutuhkan orang-orang yang memiliki pengalaman khusus seperti di bidang organisasi sosial dan organisasi politik. Presiden Jokowi, menurutnya, juga akan meminta pertimbangan kepada seluruh anggota Wantimpres untuk memilih ketua Wantimpres yang selanjutnya akan ditetapkan dalam surat keputusan presiden.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai penunjukan tokoh politik sebagai anggota Wantimpres lumrah. Apalagi Presiden sudah mengingatkan setelah menjadi pejabat publik atribut partai harus segera ditinggalkan. ”Ya, syarat Wantimpres itu pertama dia bukan pimpinan partai, bukan pengusaha. Tapi, kalaupun dia politisi dalam waktu tiga bulan, dia harus keluar,” ucap JK di KantorWakilPresiden, JalanMedan Merdeka, Jakarta, kemarin.

Mantan ketua umum Partai Golkar ini juga menganggap bagibagi kursi adalah hal yang wajar dalam kehidupan bernegara. Menurut JK, sepantasnya politikus juga mendapat jabatan karena telah berpartisipasi membangun bangsa. ”Politisi kan bukan orang yang katakanlah haram. Politisilah yang bangun bangsa ini. Yang menentukan arah bangsa ini kan DPR, MPR, semuanya politisi. Jadi politisi kan orang baikbaik,” papar JK.

Beberapa pengamat politik menyayangkan langkah Presiden memilih Wantimpres dari kalangan parpol. Pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, misalnya menilai, dengan memberikan sebagian besar porsi untuk partai politik, Presiden gagal memilih orang yang tepat.

”Peran Wantimpres itu strategis sekali sebab pada tingkat tertentu lembaga tersebut turut menentukan haluan politik dan pelaksanaan kekuasaan pemerintahan negara,” kata Said kepada KORAN SINDO semalam. Menurut dia, dalam menyusun Wantimpres, Jokowi seharusnya tidak bisa sembarangan, tapi harus berpedoman pada UU No 19/2006 yang mengatur Wantimpres.

Pedoman dimaksud di antaranya mereka yang menjadi Wantimpres haruslah memiliki sifat kenegarawanan dan tidak punya rekam jejak berkelakuan tercela. Jika sudah dilantik, mereka tidak boleh menjadi pimpinan parpol, termasuk ormas, yayasan, atau organisasi lain. ”Dari sembilan nama anggota Wantimpres yang diangkat Presiden, saya melihat hanya segelintir yang memang pantas menduduki lembaga itu,” ungkapnya.

Kini, menurut Said, tinggal waktu yang akan menjawab apakah Wantimpres pilihan Presiden ketujuh ini akan benar- benar bekerja sesuai amanat atau justru tidak memberikan dampak positif bagi Presiden pada khususnya dan kebijakan pada umumnya. ”Kalau dibandingkan dengan Wantimpres era pemerintahan sebelumnya, saya pikir lebih bagus komposisi Wantimpres pada era SBY,” sebutnya.

Senada, pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago menilai dominasi kalangan parpol berpotensi membuat fungsi Wantimpres tidak maksimal. Bahkan bisa membahayakan arah pemerintahan Jokowi jika ternyata Wantimpres berperilaku ’asal bapak senang’.

Dalam pandangannya, penasihat Presiden harus berani mengkritik dan memberikan masukan kepada Presiden meski itu pahit. ”Wantimpres itu bahasa sederhana saya, tidak lebih dari pembisik. Kalau salah mengirimkan pesan bisik, bisa-bisa Jokowi sesat politik,” tuturnya.

Siap Mundur

Beberapa anggota Wantimpres berlatar parpol saat dikonfirmasi mengaku siap mundur dari politik. Ini seperti disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rusdi Kirana. Menurut dia, ini sudah mendapat restu dari PKB yang mengusulkannya. Sudah (komunikasi) dengan PKB, kan saya diusulkan sama PKB,” kata Rusdi di Istana Negara, Jakarta, kemarin.

Berdasar UU No 19/2006, anggota Wantimpres tidak boleh menjadi pengurus partai dan harus mundur sebagai pengurus partai maksimal tiga bulan setelah dilantik Presiden. Rusdi mengaku memahami aturan main tersebut, bahkan jika diperlukan, dia juga siap melepaskan jabatan di perusahaan Lion Group yang dipimpinnya. ”Memang harus lepas jabatan swasta, BUMN, dan jabatan di partai,” imbuhnya.

Politikus senior PDIP, Sidarto Danusubroto, yang kini menduduki posisi Dewan Kehormatan Partai akan mengundurkan diri pada Kongres PDIP, April mendatang agar bisa fokus dalam menjalankan tugasnya sebagai Wantimpres. ”Saya ketua Dewan Kehormatan Partai, mungkin kongres April, kita mundur. Apa ketua Dewan Kehormatan itu? Saya enggak tahu karena PDIP itu DPP hanya 27 orang. Kalau partai lain bisa 200-300. Kita hanya 27 orang. Jadi apakah yang 27 orang tidak boleh menjabat, saya tidak tahu. Kalau harus mundur, di kongres,” tuturnya.

Rarasati syarief/Dian ramdhani/Sindonews.com/Okezone.com
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0700 seconds (0.1#10.140)