Jokowi Tawarkan Jabatan ke Jenderal Sutarman
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menawarkan mantan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman untuk mengisi posisi atau jabatan di sebuah lembaga pemerintah.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, Presiden sudah menawarkan jabatan baru bagi mantan Kapolri Jenderal Sutarman.
"Presiden sudah menawarkan, jabatan di luar TNI-Polri, berpulang pada pejabat bersangkutan bisa dubes, BUMN tapi kita terserah pejabatnya," kata Tedjo di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Presiden telah memberhentikan Sutarman dari jabatan Kapolri. Saat ini Polri dipimpin oleh Badrodin Haiti yang diangkat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kapolri.
"Pak Sutarman polisi aktif, tapi enggak Kapolri. Presiden menugaskan Wakapolri untuk melaksanakan tugas Kapolri sampai ada keputusan Presiden. Ini menugaskan bukan Plt, Wakapolri jadi Kapolri sehari-sehari," tuturnya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, Presiden sudah menawarkan jabatan baru bagi mantan Kapolri Jenderal Sutarman.
"Presiden sudah menawarkan, jabatan di luar TNI-Polri, berpulang pada pejabat bersangkutan bisa dubes, BUMN tapi kita terserah pejabatnya," kata Tedjo di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Presiden telah memberhentikan Sutarman dari jabatan Kapolri. Saat ini Polri dipimpin oleh Badrodin Haiti yang diangkat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kapolri.
"Pak Sutarman polisi aktif, tapi enggak Kapolri. Presiden menugaskan Wakapolri untuk melaksanakan tugas Kapolri sampai ada keputusan Presiden. Ini menugaskan bukan Plt, Wakapolri jadi Kapolri sehari-sehari," tuturnya.
(dam)