KPK Buat Presiden dan Polri Kehilangan Wibawa
A
A
A
JAKARTA - Penetapan calon Kapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat presiden dan Polri kehilangan wibawa.
Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil mengatakan, jika KPK ingin mejaga kewibawaan lembaga hukum, seharusnya KPK lebih terbuka berkoodinasi dan supervisi terhadap lembaga terkait secara akuntabilitas.
"Tanpa itu, penegakkan hukum jadi rawan pujian dan rawan godaan materi," ujar Nasir di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (18/1/2015).
Menurutnya, KPK dalam melaksanakan tugas memiliki kewenangan melakukan supervisi dan kooridinasi dengan lembaga yang juga memiliki kewenangan dalam kasus Budi Gunawan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan, KPK harusnya menggunakan kewenangan tersebut untuk melakukan koordinasi dengan Kapolri dan Kejaksaan.
"Ketika BG (Budi Gunawan) jadi tersangka, yang jadi beban kan kepolisian. Beban kepercayaan masyarakat ke kepolisian hancur lagi," terangnya.
Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil mengatakan, jika KPK ingin mejaga kewibawaan lembaga hukum, seharusnya KPK lebih terbuka berkoodinasi dan supervisi terhadap lembaga terkait secara akuntabilitas.
"Tanpa itu, penegakkan hukum jadi rawan pujian dan rawan godaan materi," ujar Nasir di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (18/1/2015).
Menurutnya, KPK dalam melaksanakan tugas memiliki kewenangan melakukan supervisi dan kooridinasi dengan lembaga yang juga memiliki kewenangan dalam kasus Budi Gunawan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan, KPK harusnya menggunakan kewenangan tersebut untuk melakukan koordinasi dengan Kapolri dan Kejaksaan.
"Ketika BG (Budi Gunawan) jadi tersangka, yang jadi beban kan kepolisian. Beban kepercayaan masyarakat ke kepolisian hancur lagi," terangnya.
(kur)