Aktor Irwansyah Mangkir dari Panggilan KPK

Jum'at, 16 Januari 2015 - 21:17 WIB
Aktor Irwansyah Mangkir dari Panggilan KPK
Aktor Irwansyah Mangkir dari Panggilan KPK
A A A
JAKARTA - Aktor sekaligus penyanyi Irwansyah tak memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Irwansyah dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Tubagus Chaery Wardana alias Wawan.

Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha membenarkan jika Irwansyah tak memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Dia tidak hadir. Tanpa keterangan," ungkap Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Atas ketidakhadiran Irwansyah, KPK akan melayangkan surat panggilan ke dua untuk penjadwalan ulang pemeriksaan.

"Akan dijadwalkan ulang. Soal kapannya saya belum tahu," tandas Priharsa.

Irwansyah sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Namun, Irwansyah tidak berkomentar banyak mengenai pemeriksaannya.

"Saya sudah jelaskan sejelas-jelasnya kepada KPK, soal film," ujar Irwansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 5 November 2014.

"Insya Allah, setelah itu tidak yang dirugikan lagi atau tidak ada fitnah kepada saya atau pihak lain," imbuhnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3576 seconds (0.1#10.140)