Budi Gunawan Tersangka, Jokowi Diminta Bentuk Tim Investigasi
Jum'at, 16 Januari 2015 - 13:35 WIB
Budi Gunawan Tersangka, Jokowi Diminta Bentuk Tim Investigasi
A
A
A
JAKARTA - Penetapan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai janggal.
Irjen Polisi Purnawirawan Sisno Adiwinoto menyarankan dibentuk tim investigasi gabungan Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung (MA).
"Presiden perlu membentuk tim investigasi," ujar Sisno, Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Dia mengungkapkan, salah satu bentuk kejanggalan dalam penetapan tersangka Komjen Polisi Budi Gunawan yang juga calon Kapolri itu adalah belum dilakukannya pemeriksaan oleh KPK sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka. "Dalam KUHAP kan sudah jelas, urutan untuk menetapkan tersangka," jelasnya.
Dia menambahkan, kejanggalan lainnya adalah, kasus rekening mencurigakan yang dikaitkan kepada Komjen Polisi Budi Gunawan sudah ada sejak tahun 2010. Seharusnya,KPK sudah melakukan proses lanjutan tidak lama sejak kasus tersebut muncul. "Kenapa kok tahun 2015 dan di saat Budi Gunawan dicalonkan jadi Kapolri," tandasnya.
Irjen Polisi Purnawirawan Sisno Adiwinoto menyarankan dibentuk tim investigasi gabungan Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung (MA).
"Presiden perlu membentuk tim investigasi," ujar Sisno, Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Dia mengungkapkan, salah satu bentuk kejanggalan dalam penetapan tersangka Komjen Polisi Budi Gunawan yang juga calon Kapolri itu adalah belum dilakukannya pemeriksaan oleh KPK sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka. "Dalam KUHAP kan sudah jelas, urutan untuk menetapkan tersangka," jelasnya.
Dia menambahkan, kejanggalan lainnya adalah, kasus rekening mencurigakan yang dikaitkan kepada Komjen Polisi Budi Gunawan sudah ada sejak tahun 2010. Seharusnya,KPK sudah melakukan proses lanjutan tidak lama sejak kasus tersebut muncul. "Kenapa kok tahun 2015 dan di saat Budi Gunawan dicalonkan jadi Kapolri," tandasnya.
(kur)