Belum Kantongi Izin, Hotel di Puncak Disegel

Jum'at, 16 Januari 2015 - 09:58 WIB
Belum Kantongi Izin,...
Belum Kantongi Izin, Hotel di Puncak Disegel
A A A
BOGOR - Sejumlah bangunan di Hotel Seruni beserta kolam renang bertaraf internasional di kawasan Puncak disegel paksa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, kemarin.

Penyegelan dilakukan karena hotel termegah di kawasan Puncak ini tak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan melanggar site plan. Hotel tersebut terbukti melanggar Perda No 8/2006 tentang Ketertiban Umum dan Perda No 23/2000 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Total ada tujuh unit bangunan di Hotel Seruni beserta fasilitasnya kita segel. Ingat, segel ini bukan sekedar peringatan tapi segel yang tindak lanjutnya harus segera dibongkar,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor TB Luthfie Syam di sela-sela penyegelan Hotel Seruni, kemarin. Berdasarkan pantauan, bangunan yang disegel yakni tempat penyimpanan genset, bungalow, bangunan cenderamata yang masih dalam tahap pembangunan, lapangan tenis, mes ofisial, mes atlet renang, dan kolam renang Aquatic Stadium Seruni.

Dia menegaskan, pihaknya tetap memberi kesempatan pengelola untuk membongkar bangunannya sendiri. “Jika tidak dibongkar sendiri, aturan dua minggu setelah dilakukan penyegelan akan kita bongkar paksa,” lanjutnya. Menurutnya, bangunan di tujuh titik disegel karena melakukan pelanggaran, khususnya mengenai koefisien dasar bangunan (KDB).

Dari hasil pengecekan petugas di lapangan, harusnya areal yang ditutup bangunan 5%, ternyata 17% lebih dijadikan bangunan dan fasilitas hotel. “Itu jelas-jelas melanggar. Meski mereka mengajukan izin hingga sekarang belum keluar, berarti tidak akan disetujui dan tidak diperbolehkan ada bangunan,” terangnya.

Direktur Operasional Hotel Seruni Johny Lafian mengatakan, pihaknya akan kooperatif dengan tindakan Satpol PP Kabupaten Bogor. “Kita akan taat aturan. Sebetulnya perizinan KDB sejumlah bangunan yang disegel sudah kita ajukan, tapi nggak tahu kenapa, belum juga keluar sejak satu tahun lalu,” kata Johny.

Pihaknya menyayangkan jika fasilitas Stadium Aquatic sampai dibongkar. “Karena, manfaatnya selama ini cukup banyak untuk kejuaraan tingkat nasional maupun Asia,” tuturnya.

Para atlet dan pelatih renang polo air nasional yang sedang beristirahat usai berlatih sempat kaget saat petugas menyegel Stadium Aquatic Seruni, mulai dari mes atlet, kolam renang, dan kantor ofisial.

Haryudi
(ars)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved