Belum Kantongi Izin, Hotel di Puncak Disegel
A
A
A
BOGOR - Sejumlah bangunan di Hotel Seruni beserta kolam renang bertaraf internasional di kawasan Puncak disegel paksa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, kemarin.
Penyegelan dilakukan karena hotel termegah di kawasan Puncak ini tak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan melanggar site plan. Hotel tersebut terbukti melanggar Perda No 8/2006 tentang Ketertiban Umum dan Perda No 23/2000 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Total ada tujuh unit bangunan di Hotel Seruni beserta fasilitasnya kita segel. Ingat, segel ini bukan sekedar peringatan tapi segel yang tindak lanjutnya harus segera dibongkar,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor TB Luthfie Syam di sela-sela penyegelan Hotel Seruni, kemarin. Berdasarkan pantauan, bangunan yang disegel yakni tempat penyimpanan genset, bungalow, bangunan cenderamata yang masih dalam tahap pembangunan, lapangan tenis, mes ofisial, mes atlet renang, dan kolam renang Aquatic Stadium Seruni.
Dia menegaskan, pihaknya tetap memberi kesempatan pengelola untuk membongkar bangunannya sendiri. “Jika tidak dibongkar sendiri, aturan dua minggu setelah dilakukan penyegelan akan kita bongkar paksa,” lanjutnya. Menurutnya, bangunan di tujuh titik disegel karena melakukan pelanggaran, khususnya mengenai koefisien dasar bangunan (KDB).
Dari hasil pengecekan petugas di lapangan, harusnya areal yang ditutup bangunan 5%, ternyata 17% lebih dijadikan bangunan dan fasilitas hotel. “Itu jelas-jelas melanggar. Meski mereka mengajukan izin hingga sekarang belum keluar, berarti tidak akan disetujui dan tidak diperbolehkan ada bangunan,” terangnya.
Direktur Operasional Hotel Seruni Johny Lafian mengatakan, pihaknya akan kooperatif dengan tindakan Satpol PP Kabupaten Bogor. “Kita akan taat aturan. Sebetulnya perizinan KDB sejumlah bangunan yang disegel sudah kita ajukan, tapi nggak tahu kenapa, belum juga keluar sejak satu tahun lalu,” kata Johny.
Pihaknya menyayangkan jika fasilitas Stadium Aquatic sampai dibongkar. “Karena, manfaatnya selama ini cukup banyak untuk kejuaraan tingkat nasional maupun Asia,” tuturnya.
Para atlet dan pelatih renang polo air nasional yang sedang beristirahat usai berlatih sempat kaget saat petugas menyegel Stadium Aquatic Seruni, mulai dari mes atlet, kolam renang, dan kantor ofisial.
Haryudi
Penyegelan dilakukan karena hotel termegah di kawasan Puncak ini tak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan melanggar site plan. Hotel tersebut terbukti melanggar Perda No 8/2006 tentang Ketertiban Umum dan Perda No 23/2000 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Total ada tujuh unit bangunan di Hotel Seruni beserta fasilitasnya kita segel. Ingat, segel ini bukan sekedar peringatan tapi segel yang tindak lanjutnya harus segera dibongkar,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor TB Luthfie Syam di sela-sela penyegelan Hotel Seruni, kemarin. Berdasarkan pantauan, bangunan yang disegel yakni tempat penyimpanan genset, bungalow, bangunan cenderamata yang masih dalam tahap pembangunan, lapangan tenis, mes ofisial, mes atlet renang, dan kolam renang Aquatic Stadium Seruni.
Dia menegaskan, pihaknya tetap memberi kesempatan pengelola untuk membongkar bangunannya sendiri. “Jika tidak dibongkar sendiri, aturan dua minggu setelah dilakukan penyegelan akan kita bongkar paksa,” lanjutnya. Menurutnya, bangunan di tujuh titik disegel karena melakukan pelanggaran, khususnya mengenai koefisien dasar bangunan (KDB).
Dari hasil pengecekan petugas di lapangan, harusnya areal yang ditutup bangunan 5%, ternyata 17% lebih dijadikan bangunan dan fasilitas hotel. “Itu jelas-jelas melanggar. Meski mereka mengajukan izin hingga sekarang belum keluar, berarti tidak akan disetujui dan tidak diperbolehkan ada bangunan,” terangnya.
Direktur Operasional Hotel Seruni Johny Lafian mengatakan, pihaknya akan kooperatif dengan tindakan Satpol PP Kabupaten Bogor. “Kita akan taat aturan. Sebetulnya perizinan KDB sejumlah bangunan yang disegel sudah kita ajukan, tapi nggak tahu kenapa, belum juga keluar sejak satu tahun lalu,” kata Johny.
Pihaknya menyayangkan jika fasilitas Stadium Aquatic sampai dibongkar. “Karena, manfaatnya selama ini cukup banyak untuk kejuaraan tingkat nasional maupun Asia,” tuturnya.
Para atlet dan pelatih renang polo air nasional yang sedang beristirahat usai berlatih sempat kaget saat petugas menyegel Stadium Aquatic Seruni, mulai dari mes atlet, kolam renang, dan kantor ofisial.
Haryudi
(ars)