Tak Ada Alasan Jokowi Tunda Pelantikan Budi Gunawan

Jum'at, 16 Januari 2015 - 09:19 WIB
Tak Ada Alasan Jokowi Tunda Pelantikan Budi Gunawan
Tak Ada Alasan Jokowi Tunda Pelantikan Budi Gunawan
A A A
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Presiden Joko Widodo segera melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Kapolri Jenderal Pol Sutarman.

Menurut Pane, sejumlah alasan Jokowi harus melantik Budi, lantaran Komisi III sudah merampungkan proses fit and proper test. Bahkan, melalui paripurna DPR pun meloloskan jenderal bintang tiga ini.

"Jika tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, presiden bisa diinterpelasi DPR karena dianggap melecehkan DPR yang sudah menyetujui usulan presiden tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri baru," ujar Budi kepada Sindonews di Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Selain itu, kata Pane, dengan menyegerakan pelantikan Budi, maka agenda-agenda kepolisian bisa dilanjutkan. Apalagi, itikad presiden yang menghendaki revolusi mental menyeluruh di semua intitusi negara.

Menurut dia, berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan DPR tertanggal 15 Januari 2015, status Budi Gunawan dinyatakan telah sah menjabat Kapolri dan menegaskan Jenderal Pol Sutarman dianggap paripurna dari jabatannya sebagai Kapolri.

"Artinya, saat itu terjadi kekosongan jabatan Kapolri. Untuk itu perlu diangkat Plt (pelaksana tugas sementara)," tukasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4928 seconds (0.1#10.140)