Skema Penyaluran Dana Desa Segera Disusun

Jum'at, 16 Januari 2015 - 09:09 WIB
Skema Penyaluran Dana...
Skema Penyaluran Dana Desa Segera Disusun
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah mempersiapkan roadmap atau skema penyaluran dana desa yang telah memasuki tahap finalisasi.

Para kepala desa diminta segera mempersiapkan perencanaan program yang tepat sasaran, terukur, dan implementatif. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendesa dan PDTT) Marwan Jafar mengatakan, pihaknya tengah melakukan finalisasi roadmap dana desa.

Di dalam roadmap tersebut nantinya akan dijabarkan kesiapan aparatur desa, tenaga, dan masyarakat desa dalam pengelolaan serta pemanfaatan dana. “Kita juga perlu melakukan peningkatan kapasitas kelembagaan dan aparatur dalam pengelolaan dana desa dan termasuk kelanjutan pengelolaan aset desa,” katanya dalam siaran pers yang diterima KORAN SINDO kemarin.

Selama menunggu proses finalisasi roadmap dana desa, Marwan mengajak para kepala desa untuk mempersiapkan perencanaan program yang tepat sasaran, terukur, dan implementatif. Menurut dia, dengan perencanaan yang tepat diharapkan pembangunan desa mandiri yang kita citacitakan dapat tercapai.

Selain itu, Kementerian Desa juga akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait revisi PP 60/2014 tentang Dana Desa yang dijabarkan dalam Permenkeu tentang Pengelolaan Dana Desa. Menurut Marwan, koordinasi itu diperlukan untuk mempercepat penyelesaian roadmap dana desa dalam menetapkan penyaluran yang akan dilakukan secara bertahap selama periode 2015-2019.

Dalam roadmap itu juga akan disertai dengan proses persiapan peningkatan kapasitas aparatur desa. “Penyaluran dana desa memerlukan kesiapan aparatur desa dalam pengelolaan dana dan masyarakat dalam pemanfaatan dana tersebut,” tegas Marwan.

Marwan menambahkan, desa perlu didorong untuk dapat mandiri dalam bidang ekonomi dengan memanfaatkan produk unggulan lokal yang menjadi basis potensi ekonomi desa yang akan dikembangkan secara lebih produktif. Tentunya dengan didukung infrastruktur dan suprastruktur perekonomian desa, salah satunya dengan membentuk dan mengembangkan BUMDes.

Lebih lanjut, Marwan menjelaskan, hingga saat ini baru ada sekitar 2.000 BUMDes dari 74.000 desa yang ada di Indonesia. Ketua Forum Pengembangan Pembaruan Desa Farid Adi Rahman berpendapat, pemerintah harus segera menurunkan kebijakan atas dana desa ini.

Jika belum ada peraturan resmi dari pemerintah pusat, pemerintah daerah pun tidak bisa membuat kebijakan terkait dana desa tersebut.

Neneng zubaidah
(ars)
Berita Terkait
Mimbar Demokrasi Melawan...
Mimbar Demokrasi Melawan Politik Dinasti
Luncurkan 2Indo Survei,...
Luncurkan 2Indo Survei, Arfino Koto : 2024 Adalah Eranya Anak Muda
Mimbar Demokrasi Tolak...
Mimbar Demokrasi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Mahasiswa Tolak Politik...
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti
#PraxiSurvey Soroti...
#PraxiSurvey Soroti Dilema Pemilu 2024, 42,96 Persen Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Mimbar Demokrasi Lawan...
Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Mantan Jenderal Zionis:...
Mantan Jenderal Zionis: 3 Penyebab Israel akan Segera Hancur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved