Sudah 5 Fraksi Setuju Pembahasan Perppu Pilkada
Kamis, 15 Januari 2015 - 22:13 WIB
Sudah 5 Fraksi Setuju Pembahasan Perppu Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Komisi II DPR mulai membahas Perppu Pilkada bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo serta DPD.
Dalam pandangan fraksi, mayoritas mereka setuju pembahasan peraturan yang dikeluarkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.
Mereka yang setuju antara lain FPDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi PKB, sementara Fraksi Gerindra belum menyatakan sikap.
Fraksi PDIP yang setuju dengan pembahasan ini berpendapat Perppu memiliki nilai positif dalam pelaksanaan pilkada.
"Perlu ditegaskan, pelaksanaan pilkada langsung perlu dilakukan perbaikan," kata anggota Komisi II FPDIP, Arief Wibodo dalam pandangan fraksi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Kata dia, setelah Perppu ini diterbitkan SBY maka DPR tinggal mengambil keputusan apakah menerima atau menolak peraturan itu.
"DPR hanya memberikan persetujuan atau tidak persetujuan terhadap perppu," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan rapat kerja pembahasan perppu ini masih berlangsung dan belum ada kesimpulan.
Dalam pandangan fraksi, mayoritas mereka setuju pembahasan peraturan yang dikeluarkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.
Mereka yang setuju antara lain FPDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi PKB, sementara Fraksi Gerindra belum menyatakan sikap.
Fraksi PDIP yang setuju dengan pembahasan ini berpendapat Perppu memiliki nilai positif dalam pelaksanaan pilkada.
"Perlu ditegaskan, pelaksanaan pilkada langsung perlu dilakukan perbaikan," kata anggota Komisi II FPDIP, Arief Wibodo dalam pandangan fraksi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Kata dia, setelah Perppu ini diterbitkan SBY maka DPR tinggal mengambil keputusan apakah menerima atau menolak peraturan itu.
"DPR hanya memberikan persetujuan atau tidak persetujuan terhadap perppu," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan rapat kerja pembahasan perppu ini masih berlangsung dan belum ada kesimpulan.
(maf)