Mendagri Minta DPR Segera Rampungkan Perppu Pilkada
Kamis, 15 Januari 2015 - 20:18 WIB
Mendagri Minta DPR Segera Rampungkan Perppu Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menginginkan supaya Komisi II DPR percepat pembahasan Perppu Pilkada.
Salah satu alasannya ialah agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa segera mempersiapkan penyelenggaraan pilkada di tahun ini.
"Perppu (Pilkada) hak DPR, dipercepat. Supaya ada persiapan KPU, persiapan dananya," ujar Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Menurut dia, tugas DPR tingal mengesahkan peraturan tersebut. Dirinya menilai wajar jika ada penyempurnaan dalam peraturan mengenai pilkada.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini yakin, DPR melalui Komisi II akan menerima peraturan tersebut.
"Kita dalam posisi pasif, DPR saya yakin enggak akan mempermalukan Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," pungkasnya.
Salah satu alasannya ialah agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa segera mempersiapkan penyelenggaraan pilkada di tahun ini.
"Perppu (Pilkada) hak DPR, dipercepat. Supaya ada persiapan KPU, persiapan dananya," ujar Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Menurut dia, tugas DPR tingal mengesahkan peraturan tersebut. Dirinya menilai wajar jika ada penyempurnaan dalam peraturan mengenai pilkada.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini yakin, DPR melalui Komisi II akan menerima peraturan tersebut.
"Kita dalam posisi pasif, DPR saya yakin enggak akan mempermalukan Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," pungkasnya.
(maf)