KPK Ragukan Komitmen Jokowi Berantas Korupsi
Kamis, 15 Januari 2015 - 17:31 WIB
KPK Ragukan Komitmen Jokowi Berantas Korupsi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melanggar komitmennya saat kampanye yakni, untuk memberantas korupsi.
"Kalau baca komitmen tadi (Jokowi), mengenai anti KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme), lima tahun ke depan dia (Jokowi) akan mengkhianati komitmen itu. Jadi komitmen anti korupsinya diragukan," ujar Adnan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2015).
Menurutnya, ketika Jokowi bersama rivalnya saat menjadi calon presiden 2014-2019 yakni Prabowo Subianto, telah menandatangani komitmen anti korupsi.
"Ya itu (komitmen anti korupsi) di ttd (tanda tangan) Prabowo dan Jokowi," ungkap Adnan.
Namun dengan langkah Jokowi yang telah memilih Komjen Pol Budi Gunawan yang saat ini menjadi calon Kapolri tunggal. Adnan menilai, hal tersebut adalah langkah tidak tepat.
"Yang paling buruk yang dilakukan Jokowi ini, dia tetap paksakan Budi jadi Kapolri," jelas Adnan.
Menurutnya jika langkah Jokowi itu diteruskan, maka ketika KPK menggeledah rumah Budi Gunawan, KPK bisa dianggap melecehkan Kapolri.
"Sehingga berdampak pada konflik kelembagaan. Bisa menimbulkan chaos, maka perlu dicegah," tandasnya.
"Kalau baca komitmen tadi (Jokowi), mengenai anti KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme), lima tahun ke depan dia (Jokowi) akan mengkhianati komitmen itu. Jadi komitmen anti korupsinya diragukan," ujar Adnan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2015).
Menurutnya, ketika Jokowi bersama rivalnya saat menjadi calon presiden 2014-2019 yakni Prabowo Subianto, telah menandatangani komitmen anti korupsi.
"Ya itu (komitmen anti korupsi) di ttd (tanda tangan) Prabowo dan Jokowi," ungkap Adnan.
Namun dengan langkah Jokowi yang telah memilih Komjen Pol Budi Gunawan yang saat ini menjadi calon Kapolri tunggal. Adnan menilai, hal tersebut adalah langkah tidak tepat.
"Yang paling buruk yang dilakukan Jokowi ini, dia tetap paksakan Budi jadi Kapolri," jelas Adnan.
Menurutnya jika langkah Jokowi itu diteruskan, maka ketika KPK menggeledah rumah Budi Gunawan, KPK bisa dianggap melecehkan Kapolri.
"Sehingga berdampak pada konflik kelembagaan. Bisa menimbulkan chaos, maka perlu dicegah," tandasnya.
(maf)